Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Rumor Keberadaan Harun Masiku, Jadi Guru di Luar Negeri Hingga Dikabarkan Tewas

Selama 4 tahun buron, Harun Masiku sempat dikabarkan menjadi guru, marbot bahkan disebut telah tewas.

Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in 3 Rumor Keberadaan Harun Masiku, Jadi Guru di Luar Negeri Hingga Dikabarkan Tewas
kolase tribunnews: kpu.go.id/kompasTV
Harun Masiku dan rekaman CCTV kedatangan Harun Masiku di Bandara Soekarno-Hatta. Selama 4 tahun buron, Harun Masiku sempat dikabarkan menjadi guru, marbot bahkan disebut telah tewas. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keberadaan mantan caleg PDIP Harun Masiku masih menjadi misteri.

Selama 4 tahun buron, Harun Masiku sempat dikabarkan menjadi guru, marbot bahkan disebut telah tewas.

Baca juga: Pernah Tangkap DPO Nurhadi, Kasatgas KPK AKBP Rossa Purbo Bekti Diyakini Bisa Tangkap Harun Masiku

Harun Masiku diketahui masuk daftar buronan KPK sejak Januari 2020.

Berikut ini Tribunnews.com rangkum kabar keberadaan Harun Masiku:

1. Jadi Guru

Mantan penyidik KPK, Praswad Nugraha menceritakan tim gabungan pengejar Harun Masiku sudah berhasil mengidentifikasi keberadaan eks Caleg PDIP tersebut.

Praswad mengatakan, berdasarkan informasi intelijen, Harun Masiku kala itu berada di sebuah pulau di luar teritori Indonesia.

"Dia berada di suatu pulau dan menggunakan cover sebagai guru Bahasa Inggris. Cover tersebut digunakan, mengingat Harun Masiku memiliki latar kemampuan Bahasa Inggris pada saat mendapatkan beasiswa untuk sekolah di Inggris," tutur Praswad, dikutip dari Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Menurut Praswad, kala itu timnya sudah siap berangkat untuk menangkap Harun Masiku.

Pihaknya pun meminta surat tugas kepada pimpinan KPK, mengingat pelarian Harun Masiku berada di luar negeri.

Namun ketika pihaknya melapor, tiba-tiba muncul kebijakan terkait penonaktifan karyawan KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

"Pada saat setelah dilaporkan tersebut, tiba-tiba adanya penonaktifan pegawai yang dinyatakan TWK walaupun belum memasuki masa jangka waktu pemberlakuan UU KPK hasil revisi yang baru," kata Praswad.

Baca juga: Deretan Tokoh yang Pesimis KPK Bisa Tangkap DPO Harun Masiku Apalagi dalam Satu Minggu

Hal itulah yang memicu munculnya dugaan, bahwa TWK dilaksanakan untuk menghentikan proses penangkapan Harun Masiku.

Praswad juga meyakini tak ada pimpinan KPK yang mau menangkap eks politisi PDIP tersebut.

"Penangkapan Harun Masiku tidak lebih dari bahan bargain yang tidak akan kunjung direalisasikan," katanya.

2. Marbot Masjid

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas