Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

AKBP Rossa Purbo Bekti

AKBP Rossa Purbo Bekti adalah alumni Akpol 2006 yang sekarang menjadi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Rakli Almughni

TRIBUNNEWS.COM - Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Rossa Purbo Bekti adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Di Polri, AKBP Rossa Purbo Bekti diamanahkan untuk bertugas dalam lembaga antirasuh yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti diutus untuk mengemban jabatan sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya KPK.

Ia tergabung dalam unit kerja Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi di KPK.

Rossa Purbo Bekti sendiri sudah bertugas di KPK sejak tahun 2016.

Kala itu, saat pertama kali bergabung KPK, AKBP Rossa Purbo masih berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.

Baca juga: Komjen Pol. Purn. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.

Nama AKBP Rossa Purbo Bekti menjadi perbincangan seiring pemeriksaan terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait Harun Masiku.

Rekomendasi Untuk Anda

Rossa diduga merupakan sosok yang menyita handphone milik Hasto karena ada kaitan dengan Harun Masiku.

Atas hal tersebut, Rossa dilaporkan oleh anak buah Hasto ke Dewas KPK.

Tak hanya itu, AKBP Rosa Purbo Bekti juga dilaporkan ke Bareskrim Polri hingga Komnas HAM.

Kehidupan pribadi dan pendidikan

AKBP Rossa Purbo Bekti adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006.

Di Akpol, ia satu angkatan dengan mantan Kasat Reskrim Polres Cirebon, Kompol Galih Wardana.

Baca juga: Kompol Galih Wardani, S.I.K.

Perjalanan karier

Karier AKBP Rossa Purbo Bekti sudah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas