Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadwal Pencairan 5 Bansos di Bulan Juni 2024, Warga Bisa Terima PKH, BPNT, Beras, BLT Mitigasi

Inilah jadwal pencairan 5 bansos di bulan Juni 2024. Warga bisa terima PKH, BPNT, Beras, hingga BLT Mitigasi sekaligus.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Jadwal Pencairan 5 Bansos di Bulan Juni 2024, Warga Bisa Terima PKH, BPNT, Beras, BLT Mitigasi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan sosial (bansos) dari Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kantor Pos Besar, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). Inilah jadwal pencairan 5 bansos di bulan Juni 2024. Warga bisa terima PKH, BPNT, Beras, hingga BLT Mitigasi sekaligus. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) masih terus berlangsung hingga Juni 2024.

Warga pun akan menerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dan beras 10 kg.

Selain itu, masih ada Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan (BLT MRP) yang direncanakan cair pada bulan ini.

Lantas, kapan saja bansos tersebut akan cair? Berikut informasi jadwal pencairan 5 bansos di bulan Juni 2024 selengkapnya:

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Petugas melakukan pendataan kepada warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024).
Petugas melakukan pendataan kepada warga penerima Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kelurahan Polowijen, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur, Jumat (1/3/2024). (Surya/Purwanto)

PKH menjadi bansos yang rutin cair per tiga bulan sekali, termasuk pada Juni 2024.

Pada bulan ini, jadwal penyaluran bansos PKH mencapai tahap ke-2 dan sudah disalurkan ke sejumlah penerima.

Bahkan penyaluran PKH pada Juni 2024 sudah mencapai 97 persen.

Berita Rekomendasi

Penerima mendapatkan bansos uang tunai, paling sedikit Rp 225 ribu hingga Rp 750 ribu, sesuai kategorinya.

Penyaluran PKH dilakukan dengan cara dikirim langsung ke rekening penerima melalui bank Himbara atau pengurus PKH.

Penyaluran bansos PKH juga dilakukan melalui kantor pos.

Baca juga: PosIND: Realisasi Penyaluran Bansos ke PKH Sudah Mencapai 97 Persen

2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT atau yang kini bernama bantuan sembako juga disalurkan pada Juni 2024.

Jadwal pencairan BPNT biasanya bersamaan atau selisih beberapa hari dengan PKH.

Bedanya, BPNT disalurkan setiap sebulan sekali. Meski akhir-akhir ini, penyalura dilakukan per 2 bulan sekali.

Penerima akan mendapatkan bansos berupa uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas