Bukan Bahas Kasus, Komisioner KPK Alexander Marwata Disebut Pernah Minta Bantuan SYL Bikin Program
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata disebut pernah meminta bantuan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata disebut pernah meminta bantuan kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Alex meminta bantuan SYL untuk dibuatkan program Kementerian Pertanian (Kementan) di kampungnya, Klaten, Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan oleh eks Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dalam persidangan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Mulanya Ketua Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh menyelisik ihwal hubungan Kasdi dengan pimpinan KPK.
Kasdi mengaku tidak memiliki kedekatan dengan pimpinan KPK.
“Apakah ada berkenalan dengan salah satu komisioner KPK atau pimpinan KPK?” tanya Hakim Pontoh.
“Tidak ada,” jawab Kasdi.
Namun, Kasdi membeberkan bahwa ada komunikasi antara Alexander Martawa dengan SYL.
Kasdi menyebut dua orang itu berkomunikasi melalui aplikasi pesan singkat.
“Memang ada chatting tapi isinya bukan itu. Ada chatting beliau disampaikan oleh penyidik kepada saya ada di HP Pak Menteri ada chatting,” terang Kasdi.
“Chatting dengan siapa?” tanya hakim memastikan.
“Antara Pak Menteri dengan salah satu pimpinan KPK,” jawab Kasdi.
“Siapa namanya?” cecar hakim.
“Pada waktu itu adalah Pak Alex Marwata,” kata Kasdi.
Kasdi menjelaskan, komunikasi Alex dengan SYL bukan membahas soal kasus di Kementan yang diusut KPK.
Akan tetapi, Alex meminta agar Kementan memberikan bantuan program untuk desanya di Klaten.
“Di-chattingnya itu kalau saya tidak salah itu ditunjukkan bahwa Pak Alex minta bantuan untuk kampungnya Klaten untuk didukung programnya Pak Menteri,” tutur Kasdi.
“Kemudan Pak Alex menanyakan juga nomornya Bu Siti Nurbaya [Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan] itu yang saya tahu dari chatting-nya,” Kasdi menambahkan.
SYL yang juga politikus Partai Nasdem didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Baca juga: Kasdi Sebut Alexander Marwata Pernah Hubungi SYL Minta Program Bantuan untuk Kampung Halaman
Pemerasan dilakukan bersama Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021–2023 Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta, yang juga menjadi terdakwa.
Adapun keduanya merupakan koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya, antara lain untuk membayarkan kebutuhan pribadi hingga keluarga SYL.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.