Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ramai-ramai Tolak Bansos untuk Korban Judi Online

Ramai-ramai tolak bansos untuk korban judi online, MUI ingatkan Pemerintah Bansos untuk keluarga biskin bekerja dan mau berusaha.  

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Ramai-ramai Tolak Bansos untuk Korban Judi Online
Kolase Tribunnews/net
Perpuataran uang dari hasil judi online di Indonesia pada tahun 2023 mencapai Rp327 triliun. Ramai-ramai tolak bansos untuk korban judi online, MUI ingatkan Pemerintah Bansos untuk keluarga biskin bekerja dan mau berusaha.   

Asrorun Niam lebih lanjut mengingatkan bansos tak perlu disangkutpautkan dengan
korban judi online.

"Bansos itu untuk kepentingan bantuan bagi masyarakat yang tidak mampu agar dapat memenuhi hak dasarnya, tidak usah dikait-kaitkan dengan perjudian. Soal perjudian harus sama: pemberantasan tindak pidana perjudian," ucap Niam.

Oleh sebab itu, MUI mengingatkan bansos pada dasarnya untuk keluarga miskin yang berusaha dan bekerja.

"Kalau fiskal negara memadai, semua dapat insentif dari negara untuk mewujudkan kesejahteraan. Jika uang untuk bansos terbatas, ya harus ada skala prioritas," kata dia.

"Prioritasnya adalah orang miskin yang mau bangkit berjuang dari kemiskinan, yang mau berusaha, yang gigih bekerja, bukan yang penjudi, harus ada mekanisme punishment serta disinsentif," pungkasnya.

Tidak Masuk Anggaran

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemberian Bansos untuk korban judi online tidak ada dalam anggaran tahun ini.

Hal itu disampaikan Airlangga merespon isu yang menyebutkan korban judi online akan mendapatkan Bansos dari pemerintah.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ya pertama terkait dengan judi Online , tidak ada dalam anggaran sekarang,"kata Airlangga.

Oleh karena itu kata Airlangga apabila ada usulan agar korban judi online diberikan
Bansos sebaiknya didiskusikan kepada Kementerian terkait.

"Ya kalau koordinasi tentu kalo ada usulan program, silahkan dibahas dengan kementerian teknis,"
katanya.(Tribun Network/abd/den/igm/wly)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas