Trubus: Tapera, BPJS hingga Bansos untuk Korban Judi Online Bikin Bingung Masyarakat
Trubus Rahadiansyah mengatakan jelang akhir pemerintahan Jokowi-Maruf banyak wacana hingga kebijakan pemerintah yang dinilainya membuat bingung warga.
Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan jelang akhir pemerintahan Jokowi-Maruf Amin banyak wacana hingga kebijakan pemerintah yang dinilainya membuat bingung masyarakat.
Ia menyoroti hal itu mulai dari Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), kelas pelayanan rawat inap di BPJS, hingga bantuan sosial untuk korban judi online.
"Memang belakangan ini banyak menteri Pak Jokowi banyak membuat kebijakan yang membuat masyarakat bingung," kata Trubus, Rabu (19/6/2024).
Ia menilai Menteri Kabinet Indonesia Maju kini seperti menampilkan gimiknya masing-masing.
"Seperti Kementerian PUPR membuat Tapera jadi ribut, Kemenkes buat hilangnya kelas 3 BPJS. Jadi masyarakat itu ribut karena mereka ini sebenarnya pejabat tinggal injury time," kata Trubus.
"Nggak usah buat masyarakat menjadi penasaran. Karena ujung-ujungnya belum tentu dilaksanakan karena anggarannya tidak ada," jelasnya.
Kemudian Trubus menyoroti wacana bantuan sosial atau bansos diberikan untuk korban judi online.
"Menteri Kemenko PMK bicara bansos untuk judi online. Sementara Menteri Perekonomian anggarannya tidak ada. Masyarakat jadi bingung mana yang benar," kata Trubus.
Ia mempertanyakan mengapa seperti tidak ada koordinasi antar kementerian.
"Mekipun itu kita anggap sebagai testing the water. Tetapi jadi memancing kegaduhan," tegasnya.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Tidak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Sebelumnya, Muhadjir Effendy membuka peluang agar korban judi online masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).
Hal ini disampaikan Muhadjir menanggapi judi online makin marak di masyarakat.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi mereka yang korban judi online ini, misalnya kemudian kita masukkan di dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.