Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Hapus Postingan FB Pegi Setiawan, Penyidik Polda Jabar Dilaporkan ke Propam Polri

Setelah hilang, akun Facebook tersebut kembali muncul. Namun, ada unggahan soal keberangkatannya ke Bandung yang sudah hilang dari akun Pegi.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in Diduga Hapus Postingan FB Pegi Setiawan, Penyidik Polda Jabar Dilaporkan ke Propam Polri
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tim pengacara tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan menyambangi Mabes Polri pada Kamis (20/6/2024). Mereka mengadukan penyidik Polda Jawa Barat ke Divisi Propam Polri terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atas hilangnya sejumlah postingan dari akun Facebook Pegi Setiawan.  

Peran Pegi ialah menyuruh dan mengejar korban Rizky dan korban Vina dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat warna orange, lalu memukul korban Rizki dan korban Vina menggunakan balok kayu.

"Kemudian membonceng korban Rizky dan korban Vina menuju TKP bersama dengan saksi memukul korban Rizki menggunakan balok kayu lalu memperkosa korban Vina dan membunuh korban Vina dengan cara dipukul menggunakan balok kayu, kemudian membawa korban Rizky dan korban Vina menuju flyover."

"Peran PS alias perong alias Robi Irawan berdasarkan keterangan saksi pada tanggal 22 Mei 2024 dan 24 Mei 2024, saksi bekerja di sekitar TKP selama 5 tahun dan saksi mengenal wajah orang-orang yang biasa nongkrong di depan SMP Negeri 11 Cirebon, namun tidak tahu namanya," ungkap Jules.

Di sisi lain, polisi menyebut juga menyebut Pegi berupaya mengganti identitasnya menjadi Robi Irawan.

Namun, fakta mengejutkan disebut polisi jika dua DPO lainnya bernama Andi dan Dani disebut adalah fiktif.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan). Tersangka hanya sembilan, maka DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jawa Barat Kombes Surawan.

Kebingungan jumlah DPO ini, kata Surawan, disebabkan karena adanya pernyataan yang berbeda-beda dari proses pemeriksaan.

Baca juga: 7 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Versi Polri, Terungkap Ada Saksi yang Dijanjikan Uang oleh Pelaku

Berita Rekomendasi

Setelah dilakukan penyidikan mendalam, ternyata dua nama yang sempat disebutkan yakni Andi dan Dani tidak ada atau fiktif.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu."

"Jadi, semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," tegas Surawan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas