Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Pegi: Baik-baik Saja, Hanya Kelihatan Lebih Kurus
Kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Pegi Setiawan, buka suara perihal kondisi kliennya saat ini.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Toni RM, kuasa hukum tersangka kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon, Pegi Setiawan, buka suara perihal kondisi kliennya saat ini.
Ia mengatakan bahwa Pegi Setiawan berada dalam kondisi baik-baik saja setelah ditangkap pihak kepolisian pada Mei 2024 lalu.
"Kondisi Pegi saat ini baik-baik saja, tidak mengalami tekanan atau penganiayaan yang diceritakan oleh terpidana yang terdahulu," ujarnya usai mendatangi Propam Mabes Polri, Kamis (20/6/2024), dilansir YouTube Kompas TV.
Toni menegaskan bahwa Pegi Setiawan berada dalam kondisi baik.
Hanya saja Pegi kelihatan lebih kurus dibandingkan saat pertama kali ditampilkan oleh Polda Jawa Barat sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Minggu (26/5/2024).
"Karena sekarang pada saat ketangkap juga sudah viral kan sudah ramai jadi, ya, mana beranilah, ya, kalau memang dulu itu terjadi (penganiayaan) kalau sekarang mana berani dikawal rekan-rekan media juga kan selalu update perkembangannya."
"Baik-baik saja hanya kelihatan lebih kurus saja daripada yang pertama kali ditampilkan saat konferensi pers Polda Jawa Barat itu," terangnya.
Adapun hari ini kuasa hukum Pegi mendatangi Propam Mabes Polri untuk melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang oleh penyidik.
Toni mengatakan ada sejumlah unggahan di akun Facebook Pegi yang tiba-tiba lenyap.
Padahal, unggahan itu menurutnya penting untuk membuktikan bahwa kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 lalu.
"Kami menilai ini sangat penting, ini menguntungkan Pegi bahwa saat kejadian berada di Bandung bukan di Cirebon."
Baca juga: 7 Fakta Baru Kasus Vina Cirebon Versi Polri, Terungkap Ada Saksi yang Dijanjikan Uang oleh Pelaku
"Tapi postingan yang bagi kami penting hilang setelah muncul lagi akun Facebook-nya," ucap Toni.
Roni menyebut akun Facebook Pegi sempat menghilang setelah ditangkap polisi.
Tak berselang lama, akun Facebook itu kembali, tetapi sejumlah unggahan di dalamnya menghilang.
Lebih lanjut, Toni menyebut kliennya tidak diberi izin untuk mengakses ponsel maupun media sosial selama dikurung dalam penjara.
Akan tetapi, Pegi mengaku sempat dimintai password akun Facebook-nya oleh penyidik.
"Jadi, ada dua dasar, satu postingan Facebook hilang, kedua Pegi Setiawan menjelaskan kepada kami bahwa penyidik pernah meminta password," ujar Toni.
Pihak Pegi merasa dirugikan dengan hilangnya status Facebook tersebut.
Pasalnya, status Facebook tersebut menguatkan keberadaan Pegi saat pembunuhan Vina dan Eky berlangsung.
Menurut Toni, ketika malam pembunuhan Vina dan Eky, kliennya sedang berada di Bandung, Jawa Barat, untuk bekerja.
"Ini tidak fair (adil) kalau dihilangkan oleh penyidik. Kami menduga, kalau dihilangkan oleh penyidik namanya mengutak-atik barang bukti yang seharusnya dijaga keutuhannya."
"Oleh karena itu agar ada kejelasan, kepastian hukum, kami mencoba mengadukan permasalahan ini ke Propam biar ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," ungkapnya.
(Tribunnews.com/Deni/Jayanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.