Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tahapan setelah Dinyatakan Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja telah mencapai gelombang 69. Berikut adalah tahapan setelah dinyatakan lolos Kartu Prakerja.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Tahapan setelah Dinyatakan Lolos Pendaftaran Kartu Prakerja
IG @prakerja.go.id
Batas waktu pembelian pelatihan pertama adalah 15 hari setelah kamu dinyatakan lolos gelombang sebagai peserta Prakerja. 

TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja telah mencapai gelombang 69.

Hari Jumat (21/6/2024) pukul 23.59 WIB merupakan batas akhir pembelian pelatihan pertama untuk peserta yang dinyatakan lolos pada gelombang 69.

Sebagai catatan, batas waktu pembelian pelatihan pertama adalah 15 hari setelah kamu dinyatakan lolos gelombang sebagai peserta Prakerja.

Selain itu, saldo pelatihan juga akan kedaluwarsa jika kamu tidak beli pelatihan lainnya dalam 15 hari setelah penyelesaian (hingga pemberian penilaian dan ulasan) pelatihan pertama.

Berikut tahapan setelah dinyatakan lolos Kartu Prakerja:

1. Dinyatakan lolos

2. Beli pelatihan pertama

BERITA REKOMENDASI

3. Cek e-mail untuk akses pelatihan

4. Mulai pelatihan

Waktu pelatihan:

- Webinar: sesuai dengan tanggal pelatihan yang tertera pada laman pembelian pelatihan

Baca juga: Program Prakerja Gelombang 70: Link Pendaftaran, Besaran Insentif Lengkap Dengan Cara Daftarnya

- Tatap muka: sesuai dengan tanggal pelatihan yang tertera pada laman pembelian pelatihan


- Pembelajaran mandiri: Redeem pelatihan maksimal 15 hari setelah pembelian pelatihan dan selesaikan sebelum 60 hari setelah redeem

5. Selesaikan pelatihan

- Sudah mengikuti seluruh sesi pelatihan

- Sudah mengumpulkan Tugas Praktik Mandiri (TPM) dengan lengkap

- Sudah memberi Penilaian dan Ulasan Pelatihan

6. Beli pelatihan selanjutnya

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas