VIDEO Usai Diperiksa KPK, Staf Sekjen PDIP Hasto, Kusnadi Akui Pernah Ketemu Harun Masiku
Kusnadi mengklaim percakapan dengan staf itu tidak terkait Harun Masiku, melainkan soal pembayaran pertunjukan wayang.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Kusnadi mengaku pernah bertemu eks caleg PDIP Harun Masiku.
Harun Masiku merupakan mantan kader PDIP yang menjadi tersangka dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.
Harun Masiku sudah berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 2020 silam.
Usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus Harun Masiku pada Rabu (19/6/2024) kemarin.
Kusnadi mengaku pernah bertemu dengan Harun Masiku.
Namun, Kusnadi enggan mengungkap lokasi pertemuan dengan Harun Masiku, termasuk kapan bertemu.
Kusnadi yang diperiksa selama kurang lebih delapan jam itu juga ogah menjawab secara detil materi pemeriksaan yang ditanyakan penyidik KPK terhadap dirinya.
Ada satu pertanyaan awak media yang dijelaskannya agak panjang, yaitu terkait percakapan Kusnadi dengan staf di DPP PDIP.
Kusnadi mengklaim percakapan dengan staf itu tidak terkait Harun Masiku, melainkan soal pembayaran pertunjukan wayang.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan melalui Kusnadi, tim penyidik ingin mencari tahu keberadaan Harun Masiku.
Sayangnya, Tessa enggan mengungkap lebih jauh apakah Kusnadi tahu pihak-pihak yang diduga menyembunyikan Harun Masiku.
Pada pemeriksaan kemarin Kusnadi tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 10.00 WIB.
Kusnadi sebelumnya telah dipanggil KPK pada Kamis (13/6/2024), tetapi dia tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang dengan alasan trauma dengan perlakuan penyidik yang membentaknya.
Kusnadi sebelum pemeriksaan irit bicara mengenai pemeriksaannya kemarin, termasuk soal penyitaan handphone Hasto dan miliknya oleh tim penyidik KPK
Sementara itu Wakil Ketua KPK Alexander Marwata sempat menyatakan pemanggilan kedua bagi Hasto.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.