Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pentingnya Representasi Perempuan dalam Pimpinan dan Dewas KPK

(PBHI) Julius Ibrani mengatakan bahwa Pansel KPK harus melihat bahwa ada kompleksitas dan dinamika permasalahan yang terjadi di KPK

Penulis: Malvyandie Haryadi
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Pentingnya Representasi Perempuan dalam Pimpinan dan Dewas KPK
ist
Diskusi publik PBHI dan Transparency Internasional Indonesia di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024 . 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan bahwa Pansel KPK harus melihat bahwa ada kompleksitas dan dinamika permasalahan yang terjadi di KPK dan hal itu harus menjadi bahan uji bagi kandidat capim KPK.

Demikian disampaikannya dalam catatan diskusi publik PBHI dan Transparency Internasional Indonesia di Jakarta, Jumat 21 Juni 2024 .

Dalam diskusi tersebut Julius menyinggung terobosan-terobosan yang pernah Jokowi lakukan misalnya terkait representasi perempuan di pimpinan KPK. Jokowi pernah memiliki rekam jejak memilih pimpinan KPK seorang perempuan.

"Perspektif perempuan sangat diperlukan KPK. Menurut riset litbang KPK sendiri, salah satu faktor kriminogen terjadinya korupsi adalah dorongan dari para istri. Oleh karena itu, terobosan Jokowi dalam  menempatkan perempuan menjadi pimpinan KPK sangat ditunggu-tunggu."

Bahkan, lanjut Julius, jika diperlukan dominan dalam komposisi pimpinan KPK dan Dewas sehingga dapat memecahkan permasalahan tersebut dan bahkan menjadi titik balik KPK di masa datang.

Nilai positif lain adalah dalam konteks seleksi pimpinan lembaga  Jokowi pernah punya nilai positif yakni memastikan masyarakat sipil menjadi mitra pansel dalam penelusuran rekam jejak kandidat seperti di KY, Komjak dan lain-lain.

Namun hal ini belum terlihat dalam pemilihan capim KPK.

BERITA REKOMENDASI

Selain itu Julius Ibrani juga menyinggung pentingnya Pansel mencari sosok pimpinan KPK yang memiliki background kepemimpinan yang baik dan kuat.

Oleh karena itu Julius mengusulkan kepada pansel bahwa titik balik yang dapat mengubah KPK ke depan bisa dimulai dengan mencari sosok perempuan yang powerfull dan kuat sehingga mampu menyelesaikan kompleksitas masalah yang terjadi di KPK hari ini.

Baca juga: Jaksa Agung Nilai Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK Lambat dan Molor

Pansel KPK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyetujui 9 nama Panitia Seleksi (Pansel) KPK. Mereka berasal dari unsur akademisi, kementerian, hingga masyarakat sipil.

Berikut daftarnya.

– ⁠Ketua Pansel merangkap anggota: Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A. (Kepala BPKP)


– Wakil Ketua merangkap anggota: Prof. Dr. Arief Satria, SP. M.Si. (Rektor IPB & Ketua Ormas)

Anggota:

  • Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LL.M.
  • Nawal Nely, S.E, M.BA.
  • Prof. Ahmad Erani Yustika, S.E., M.Sc., Ph.D
  • Dr. Y. Ambeg Paramarta, S.H., M.Si.
  • Prof. Dr. Elwi Danil., S.H., M.H.
  • Rezki Sri Wibowo, M.Sc.
  • Taufik Rachman, S.H., LL.M., Ph.D
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas