Syarat Daftar CPNS Penjaga Tahanan Kemenkumham bagi Lulusan SMA
Kementerian Hukum dan HAM akan membuka seleksi CPNS formasi Penjaga Tahanan pada tahun 2024 ini.
Penulis:
Widya Lisfianti
Editor:
Whiesa Daniswara
13. Pelamar jabatan Penjaga Tahanan dengan kualifikasi pendidikan SLTA sederajat harus sesuai dengan domisili yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP). Apabila Pelamar yang provinsinya tidak sesuai dengan e-KTP dan ingin mendaftar pada wilayah provinsi lain, wajib membuat surat keterangan dari Kelurahan atau Kantor Desa setempat yang menerangkan bahwa yang bersangkutan telah berdomisili pada wilayah provinsi tersebut;
14. Untuk Pelamar pada jabatan Penjaga Tahanan jenis kebutuhan khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib berdomisili di Provinsi Papua dan Papua Barat;
15. Tinggi badan untuk Pelamar jabatan Penjaga Tahanan:
a. Pria minimal 165 cm;
b. Wanita minimal 160 cm.
16. Pelamar merupakan lulusan:
a) SLTA sederajat yang berasal dari sekolah dalam negeri yang terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi dan/atau terdaftar di Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama;
b) SLTA sederajat yang berasal dari sekolah luar negeri dengan ijazah dan transkrip/daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
(Tribunnews.com, Widya)
Baca tanpa iklan