Irjen Pol. Purn. Drs. Djoko Susilo
Irjen Pol (Purn) Djoko Susilo adalah mantan Kakorlantas Polri asal Madiun yang terjerat kasus korupsi.
Penulis: Rakli Almughni
TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.) Drs. Djoko Susilo adalah mantan perwira tinggi (Pati) di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Irjen Djoko Susilo resmi berhenti menjadi polisi pada tahun 2012 karena terjerat kasus korupsi.
Jabatan mentereng terakhirnya yang diembannya kala itu adalah sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).
Semasa dinasnya, Djoko Susilo juga pernah menduduki posisi sebagai Kakorlantas Polri.
Nama jenderal bintang 2 ini sempat booming pada tahun 2012.
Kala itu, Djoko Susilo viral karena menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM senilai Rp196 miliar dan pencucian uang.
Baca juga: Irjen Pol. Drs. H. Merdisyam, M.Si.
Terkait dengan kasus ini, Djoko Susilo dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 2013.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak puas dengan vonis itu lantas meminta banding agar menghukum Djoko dengan pidana penjara selama 18 tahun.
Banding dari KPK itu dikabulkan di tingkat kasasi, sehingga Djoko harus menjalani pidana penjara selama 18 tahun.
Kehidupan pribadi dan pendidikan
Djoko Susilo lahir di Madiun, Jawa Timur, 7 Oktober 1960.
Punya karier cemerlang, Irjen Djoko memiliki 3 istri, yakni Suratmi, Mahdiana, dan Dipta Anindita.
Jenderal asal Madiun ini punya 3 orang anak yang bernama Poppy Femialya, Arie Andhika, dan Meixhin Sheby Adyaning Wara Susilo.
Baca juga: Komjen Pol. Purn. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.
Irjen Djoko Susilo sendiri merupakan lulusan Akpol tahun 1984.