Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Pol. Purn. Drs. Djoko Susilo

Irjen Pol (Purn) Djoko Susilo adalah mantan Kakorlantas Polri asal Madiun yang terjerat kasus korupsi.

Penulis: Rakli Almughni
zoom-in Irjen Pol. Purn. Drs. Djoko Susilo
TRIBUN/DANY PERMANA
Mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, Irjen (Pol) Djoko Susilo (kiri) diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Kamis (15/3/2013). Djoko Susilo menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di Korlantas. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

TRIBUNNEWS.COM - Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) atau Irjen Pol. (Purn.) Drs. Djoko Susilo adalah mantan perwira tinggi (Pati) di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Irjen Djoko Susilo resmi berhenti menjadi polisi pada tahun 2012 karena terjerat kasus korupsi.

Jabatan mentereng terakhirnya yang diembannya kala itu adalah sebagai Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol).

Semasa dinasnya, Djoko Susilo juga pernah menduduki posisi sebagai Kakorlantas Polri.

Nama jenderal bintang 2 ini sempat booming pada tahun 2012.

Kala itu, Djoko Susilo viral karena menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM senilai Rp196 miliar dan pencucian uang.

Terdakwa perkara Simulator SIM dan Pencucian Uang, Djoko Susilo selesai shalat Ied Idul Fitri 1434 di Lapas Cipinang,  Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya,  Jakarta Timur, Kamis (8/8/2013).
Terdakwa perkara Simulator SIM dan Pencucian Uang, Djoko Susilo selesai shalat Ied Idul Fitri 1434 di Lapas Cipinang, Cipinang, Jalan Bekasi Timur Raya, Jakarta Timur, Kamis (8/8/2013). (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Baca juga: Irjen Pol. Drs. H. Merdisyam, M.Si.

Terkait dengan kasus ini, Djoko Susilo dijatuhi vonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada 2013.

BERITA REKOMENDASI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak puas dengan vonis itu lantas meminta banding agar menghukum Djoko dengan pidana penjara selama 18 tahun.

Banding dari KPK itu dikabulkan di tingkat kasasi, sehingga Djoko harus menjalani pidana penjara selama 18 tahun.

Kehidupan pribadi dan pendidikan

Djoko Susilo lahir di Madiun, Jawa Timur, 7 Oktober 1960.

Punya karier cemerlang, Irjen Djoko memiliki 3 istri, yakni Suratmi, Mahdiana, dan Dipta Anindita.

Jenderal asal Madiun ini punya 3 orang anak yang bernama Poppy Femialya, Arie Andhika, dan Meixhin Sheby Adyaning Wara Susilo.

Baca juga: Komjen Pol. Purn. Drs. Agung Budi Maryoto, M.Si.

Irjen Djoko Susilo sendiri merupakan lulusan Akpol tahun 1984.

Halaman
123
Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas