Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Optimalkan Pengelolaan Zakat Nasional, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat 2025-2045

Kemenag telah menggelar Focus Group Discussion dengan pemangku kepentingan lainnya untuk menentukan peta jalan zakat 2045.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Optimalkan Pengelolaan Zakat Nasional, Kemenag Siapkan Peta Jalan Zakat 2025-2045
Freepik
Ilustrasi zakat - Kementerian Agama menyiapkan peta jalan zakat 2025-2045 untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Agama menyiapkan peta jalan zakat 2025-2045 untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat nasional.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Waryono Abdul Ghafur mengatakan Kemenag telah menggelar Focus Group Discussion dengan pemangku kepentingan lainnya untuk menentukan peta jalan zakat 2045.

Baca juga: Pemanfaatan Zakat Meningkat Signifikan Selama Bulan Suci Ramadan

Sejumlah pihak tersebut, adalah Badan Amil Zakat Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Badan Nasional Sertifikasi Profesi.

"Peta jalan ini harus inovatif dan terukur, serta dibedakan antara naskah akademik dan peta jalan praktis," kata Waryono melalui keterangan tertulis, Minggu (23/6/2024).

Waryono mengungkapkan perlunya grand design peta jalan zakat nasional yang meliputi siklus pembangunan manusia, layanan dasar, perlindungan sosial, produktivitas, dan pembangunan karakter.

Peta jalan pengelolaan zakat harus mencakup indikator kinerja utama amil, modul penguatan objek zakat, dan regulasi yang mendukung profesi amil.

Berita Rekomendasi

"Dengan data 71 juta keluarga dan 250 juta individu di Kemenko PMK, kita harus menghindari duplikasi penggunaan dana daerah," tuturnya.

Dalam menentukan peta jalan zakat 2045, Waryono mengatakan perlu direntangkan jangka waktu sesuai visi yang sejalan dengan program pembangunan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Zakat dan Wakaf Punya Potensi Besar Dikembangkan untuk Berdayakan Ekonomi Masyarakat

Peta sertifikasi amil zakat yang kompeten, kata Waryono, harus disiapkan untuk menjawab tantangan ini.

"Kita harus membagi tahapan pembangunan zakat ke dalam jangka panjang, pendek, dan menengah, sesuai dengan visi abadi yang harus sejalan dengan 8 misi agenda pembangunan dan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan," jelasnya.

Waryono juga mengungkapkan pentingnya ketepatan bantuan, waktu pelaksanaan, dan verifikasi dalam pengelolaan zakat.

Melalui upaya tersebut, zakat akan berdampak secara signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas