Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

210 Instansi Terdampak Buntut Sistem Pusat Data Nasional Diserang Hacker, Paling Parah Kemenkumham

Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan diduga akibat serangan hacker, mengakibatkan 210 instansi pemerintah terdampak.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in 210 Instansi Terdampak Buntut Sistem Pusat Data Nasional Diserang Hacker, Paling Parah Kemenkumham
IBTimes UK
Ilustrasi Hacker - Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan diduga akibat serangan hacker, mengakibatkan 210 instansi pemerintah terdampak. 

"Ya cyber security kita harus ditingkatkan, itu satu," kata Meutya di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Selain itu, kata Meuty, pemahaman para stakeholder soal pentingnya keamanan siber juga perlu ditingkatkan.

"Jadi kalau kita tidak punya pemahaman betapa bahayanya sebuah serangan, dan ini kemungkinan adalah serangan ya, itu membuat kita tidak menjaga dengan baik," ujarnya.

Meuty menekankan, semua lembaga perlu menaikkan tingkat keamanannya.

"Karena kita enggak mau ketika ada serangan sistem down itu satu, layanan akan terganggu, yang kedua juga potensi kebocoran data," ungkap Meutya.

Polri Turun Tangan

Polri turun tangan melakukan pengusutan gangguan pada server PDN Kemenkominfo.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait hal tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

"Saya kira terkait dengan hal-hal yang bersifat serangan siber, kita kerja sama dengan BSSN untuk melakukan semacam assessment, research," kata Sigit kepada wartawan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Sabtu (22/6/2024).

Sigit menuturkan, pihaknya akan menyelidiki apakah ada tindak pidana dalam kasus tersebut.

"Nanti apabila ditemukan, maka kemudian peristiwa pidana diproses oleh kepolisian," ucap dia.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fersinus Waku/Abdi Ryanda) (Kompas.com)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas