Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Besok Keluarga Siswa SMP yang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi Datangi Komnas HAM

Komnas HAM dijadwalkan akan menerima pengaduan dari keluarga siswa SMP berinisial AM (13) yang tewas diduga akibat penyiksaan oleh oknum polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Besok Keluarga Siswa SMP yang Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi Datangi Komnas HAM
Dok. LBH Padang/Ist
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan akan menerima pengaduan dari keluarga siswa SMP berinisial AM (13) yang tewas diduga akibat penyiksaan oleh oknum polisi di Padang, Sumatra Barat. Foto Afrinaldi (36, kanan) dan Anggun (32) berfoto dengan potret almarhum putra sulung mereka yang masih duduk di bangku SMP, Afif Maulana (13), di kantor LBH Padang, Kota Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/6/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Rahmat W Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dijadwalkan akan menerima pengaduan dari keluarga siswa SMP berinisial AM (13) yang tewas diduga akibat penyiksaan oleh oknum polisi di Padang, Sumatra Barat.

Komisioner Bidang Pengaduan Komnas HAM, Hari Kurniawan mengatakan keluarga korban akan datang besok, Selasa (25/6/2024).

"Hari Selasa akan kami terima audiensi keluarga," kata Hari kepada Tribunnews.com, Senin (24/6/2024).

Nantinya pihak keluarga akan didampingi oleh LBH Padang.

Baca juga: KPAI Awasi Penanganan Kasus Siswa SMP Tewas Diduga Dianiaya Oknum Polisi di Padang

"LBH Padang yang mendampingi. Selasa siang jam 13.00 WIB," terangnya.

Duduk Perkara Kasus

Dilansir dari TribunPadang.com, kasus ini dimulai dari penemuan jasad siswa SMP berusia 13 tahun, AM di bawah jembatan Batang Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat, pada Minggu (9/6/2024) siang.

Rekomendasi Untuk Anda

AM ditemukan tewas dengan kondisi luka lebam.

Berdasarkan investigasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menduga korban meninggal dunia karena disiksa anggota polisi yang sedang patroli.

"Berdasarkan hasil investigasi LBH, kami melihat almarhum menjadi korban penyiksaan oleh kepolisian diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar," kata Direktur LBH Padang Indira Suryani, Kamis, (20/6/ 2024).

Setelahnya, jenazah korban diautopsi dan keluarga korban menerima fotocopy sertifikat kematian Nomor: SK/34/VI/2024/Rumkit dari Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.

"Keluarga korban sempat diberitahu oleh polisi, AM meninggal akibat tulang rusuk patah 6 buah dan robek di bagian paru-paru," kata Indira.

Baca juga: Kompolnas Bakal Klarifikasi Polda Sumbar soal Dugaan Siswa SMP Disiksa Polisi hingga Tewas

Sementara itu Kapolda Sumatra Barat membantah bahwa tewasnya AM akibat penyiksaan anggotanya.

Menurutnya, pada saat tawuran di malam kejadian, polisi sudah bergerak cepat dengan mengerahkan tidak kurang dari 30 personel pengurai massa.

Petugas juga pada saat kejadian mengamankan sebanyak 18 orang diduga akan melakukan tawuran, dan tidak terdapat nama Afif Maulana yang dibawa ke Polsek Kuranji.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas