Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kompolnas Simpulkan Polda Jabar Tak Hadir Sidang Praperadilan Pegi karena Ada Kegiatan Lain

Kompolnas telah menyimpulkan bahwa tidak hadirnya Polda Jabar di sidang praperadilan Pegi karena ada kegiatan lain di hari yang sama.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kompolnas Simpulkan Polda Jabar Tak Hadir Sidang Praperadilan Pegi karena Ada Kegiatan Lain
Kompas.com
Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (28/7/2022). Kompolnas telah menyimpulkan bahwa tidak hadirnya Polda Jabar di sidang praperadilan Pegi karena ada kegiatan lain di hari yang sama. 

Sidang pun akhirnya diundur dan akan digelar pada Senin, 1 Juli 2024 mendatang.

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Niko Kili Kili mengaku kecewa terkait ketidakhadiran Polda Jabar.

"Jujur kami sangat kecewa dengan kejadian ini. Padahal kami sangat berharap dari pihak Polda Jabar hadir pada hari ini," kata dia.

Niko menduga ada kesengajaan dari pihak kepolisian terkait hal ini dengan tujuan kasus Pegi Setiawan dinyatakan P21 (lengkap), sehingga gugatan praperadilan akan digugurkan.

Baca juga: Polri Pastikan Anggota yang Tak Teliti di Penyelidikan Awal Kasus Vina Cirebon Disanksi

Oleh karena itu, ia pun berharap agar jaksa bersikap objektif dalam menangani kasus ini.

"Kami meminta jaksa bersikap objekitif dalam melihat perkara ini. Biarkan sampai putusan praperadilan ini selesai, barulah kita melihat," ujar dia.

Diketahui, Pegi Setiawan melalui pengacaranya lantas mengajukan gugatan praperadilan dan menggugat Polri cq Kapolda Jabar cq Direskrimum Polda Jabar.

BERITA REKOMENDASI

Ia melakukan perlawanan atas atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Sri Juliati)

Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas