Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan Pegi, Kriminolog Tak Heran: Ada yang Belum Siap
Inilah tanggapan Kriminolog soal mangkirnya Polda Jabar di sidang Praperadilan Pegi Setiawan, akui tak heran.
Penulis: Rifqah
Editor: Ayu Miftakhul Husna
TRIBUNNEWS.COM - Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang dijadwalkan hari ini, Senin (24/6/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung ditunda.
Alasannya, karena Polda Jawa Barat (Jabar) tidak hadir dalam sidang praperadilan tersebut.
Sehingga, hakim memutuskan untuk menunda sidang praperdilan hingga pekan depan, Senin (1/6/2024).
Mengetahui hal tersebut, Kriminolog Universitas Islam Bandung (Unisba), Nandang Sambas merasa tidak heran.
Menurutnya, memang masih ada pihak-pihak yang belum siap, dalam hal ini termasuk Polda Jabar.
"Mungkin ada pihak-pihak yang belum siap, memang beberapa kasus persidangan juga begitu," ujarnya, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Menurut Nandang, secara bertahap pokok perkara harus bisa diselesaikan dengan baik, agar membuka ruang untuk sama-sama mencari keadilan dari para pihak terkait.
"Terlepas nanti dikabulkan atau tidaknya, praperadilan sudah diajukan, sebaiknya memang terselenggara. Tinggal nanti sikap ke depan, saya yakin pihak Polda akan mempersiapkan,"
Nandang menilai, Polda Jabar tetap harus memberikan klarifikasi sebagai termohon karena sudah mangkir di sidang praperadilan Pegi itu.
"Walaupun kita dengar statement dari Polda sejak awal, mereka telah mempersiapkan diri untuk menghadapi praperadilan di pengadilan," tuturnya.
Terlebih lagi, kasus yang menjerat Pegi sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon ini sudah menjadi konsumsi media massa karena mendapat perhatian publik.
Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Kecewa Berat dengan Polda Jabar, Sindir Takut Sama Kuli Bangunan: Jenderal Kalah
"Harus betul-betul ada transparansi dan informasi yang jelas. Tidak merasa apa yang telah disepakati bersama tidak diindahkan dengan baik," tuturnya.
Kuasa Hukum Pegi Kecewa Berat hingga Beri Sindiran
Kuasa Hukum Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi dengan timnya merasa kecewa berat atas ketidakhadiran Polda Jabar itu.
Marwan bahkan melontarkan sindiran kepada Polda Jabar yang dinilai takut menghadapi sidang praperadilan Pegi yang hanya seorang kuli bangunan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.