Praperadilan Ditunda, Tangis Ibu Pegi Pecah, Minta Tolong Jokowi hingga Prabowo: Jangan Zalimi Kami
Praperadilan ditunda, tangis ibu dan adik Pegi pecah, minta tolong Jokowi hingga Prabowo: Jangan zalimi kami.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Keluarga tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan, tak kuasa menahan tangis seusai sidang praperadilan Pegi ditunda hingga 1 Juli 2024.
Ibunda Pegi Setiawan, Kartini, mengaku kecewa berat dengan Polda Jawa Barat (Jabar) yang mangkir dari sidang.
Padahal, keluarga Pegi sudah bersiap menyambut kebebasan Pegi yang diyakini tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu.
"Jangan ditunda-tunda sidangnya, saya kecewa sekali. Saya berharap sidang mulai digelar, anak saya akan bebas," ucap Kartini sembari menangis, dalam tayangan Kompas TV, Selasa (25/6/2024).
Kartini meyakini, Pegi tidak bersalah dalam kasus ini.
Ia pun berharap, Presiden Joko Widodo (Jokowi) turun tangan agar Pegi mendapat keadilan.
"Tapi ternyata sidangnya ditunda lagi, saya sangat sangat kecewa," ujarnya.
"Saya hanya memohon kepada Bapak Presiden bantu Pegi Setiawan karena dia tidak bersalah. Tolong pak lepaskan Pegi karena Pegi tidak bersalah," lanjutnya.
Sembari berurai air mata, Kartini meminta keluarganya tidak dizalimi karena miskin.
Selain kepada Jokowi, Kartini juga berharap presiden terpilih Prabowo Subianto memberikan atensi terhadap nasib Pegi.
"Saya mohon, saya orang miskin. Jangan zalimi kami karena kami miskin, bebaskan anak saya, dia tidak bersalah."
Baca juga: Dugaan Penasihat Ahli Kapolri soal Alasan Polda Jabar Mangkir di Sidang Perdana Praperadilan Pegi
"Saya hanya minta tolong kepada Pak Jokowi dan presiden yang baru untuk membebaskan anak saya, saya yakin sekali anak saya tidak bersalah," ucap Kartini.
Tak hanya Kartini, Lusiana adik kandung Pegi juga berurai air mata saat membahas nasib sang kakak.
Lusiana berharap, sidang praperadilan Pegi dapat segera terlaksana.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.