Profil Karen Agustiawan, Eks Dirut Pertamina Divonis Penjara Lagi Kasus Korupsi, Pernah Bebas 2020
Eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero), Karen Agustiawan kembali divonis penjara, kali ini 9 tahun, kasus dugaan pengadaan gas alami cair
Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil Karen Agustiawan, eks Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) yang jadi tersangka kasus korupsi untuk yang kedua kalinya.
Diketahui majelis hakim telah memvonis Karen Agustiawan dengan sembilan tahun bui serta denda Rp500 juta.
Kali ini dalam kasus yang menjerat Karen adalah dugaan korupsi pengadaan gas alami cair atau Liquefied Natural Gas (LNG).
Karen telah dinyatakan bersalah atas kasus korupsi pembelian gas alam cair atau LNG yang merugikan keuangan negara 113 juta dolar Amerika Serikat (AS).
Lantas, siapakah sosoknya?
Wanita kelahiran 19 Oktober 1958 ini menduduki jabatan Dirut Pertamina periode 2009-2014.
Pada 2022, nama Karen Agustiawan masuk dalam daftar Asia's 50 Power Businesswomen dari Forbes.
Setelah mengundurkan diri dari PT Pertamina, Karen menjadi guru besar di Harvard University, Boston, Amerika Serikat.
Dikutip dari Rumah IATF ITB, alumnus Teknik Fisika ITB ini mencatatkan diri sebagai direktur utama wanita pertama dalam sejarah Pertamina serta membukukan sukses yang gemilang selama masa kepemimpinannya di Pertamina.
Di Pertamina, kariernya dimulai saat ditunjuk sebagai Staf Ahli Direktur Utama untuk Bisnis Hulu Pertamina tahun 2006.
Kariernya terus menanjak hingga akhirnya diplot sebagai Direktur Hulu Pertamina.
Baca juga: KPK Terima Keputusan Hakim Vonis Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan 9 Tahun Penjara
Seperti diketahui, di era Menteri BUMN Sofyan Djalil tahun 2009, Karen diangkat menjadi Direktur Utama Pertamina menggantikan Ari Soemarno yang tak lain kakak kandung Rini Soemarno.
Karen menjabat sebagai Dirut Pertamina selama kurun waktu enam tahun.
Di eranya, Pertamina memang banyak melakukan akuisisi blok-blok migas di luar negeri seperti Irak dan Aljazair.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.