Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sempat Mangkir, Polda Jabar Sudah Siap Hadiri Sidang Praperadilan Pegi 1 Juli 2024

Polda Jabar sudah melapor ke Kompolnas bahwa pihaknya sudah siap untuk hadir dalam sidang praperadilan Pegi pada 1 Juli 2024 mendatang.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Sempat Mangkir, Polda Jabar Sudah Siap Hadiri Sidang Praperadilan Pegi 1 Juli 2024
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Warga membubuhkan tandatangan di banner atau spanduk yang dipasang Sahabat Pegi bergambar foto Pegi Setiawan dan bertuliskan Bebaskan Pegi Setiawan sebagai bentuk dukungan saat persidangan perdana praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh kuasa hukum tersangka dalam kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan ini tidak berlangsung lama setelah hakim tunggal PN Bandung menunda persidangan karena pihak Polda Jabar tidak hadir. Sidang praperadilan akan dilanjut pada 1 Juli 2024, jika termohon kembali tidak datang, persidangan akan tetap digelar. Polda Jabar sudah melapor ke Kompolnas bahwa pihaknya sudah siap untuk hadir dalam sidang praperadilan Pegi pada 1 Juli 2024 mendatang. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Niko menduga ada kesengajaan dari pihak kepolisian terkait hal ini dengan tujuan kasus Pegi Setiawan dinyatakan P21 (lengkap), sehingga gugatan praperadilan akan digugurkan.

Oleh karena itu, ia pun berharap agar jaksa bersikap objektif dalam menangani kasus ini.

"Kami meminta jaksa bersikap objekitif dalam melihat perkara ini. Biarkan sampai putusan praperadilan ini selesai, barulah kita melihat," ujar dia.

Baca juga: Polda Jabar Mangkir di Sidang Praperadilan Pegi, Kriminolog Tak Heran: Ada yang Belum Siap

Diketahui, Pegi Setiawan melalui pengacaranya lantas mengajukan gugatan praperadilan dan menggugat Polri cq Kapolda Jabar cq Direskrimum Polda Jabar.

Ia melakukan perlawanan atas atas penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada 2016 silam.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Sri Juliati)

Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon

BERITA REKOMENDASI
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas