Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online hingga Rp25 Miliar, PPATK Segera Surati MKD

PPATK temukan lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online hingga mencapai Rp25 miliar.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in 1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online hingga Rp25 Miliar, PPATK Segera Surati MKD
Tribunnews/Ashri Fadilla
Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (14/12/2023)- PPATK temukan lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online hingga mencapai Rp25 miliar. 

"Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," kata Nasir di ruang rapat," ujarnya, dalam rapat kerja dengan PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

"Bagaimana perputaran di sana di eksekutif, yudikatif, jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan," ucapnya.

Anggota Komisi III DPR fraksi Golkar, Supriansa juga setuju dengan Nasir.

Ia meminta PPATK membongkar jika eksekutif dan yudikatif ada yang terlibat judi online.

"Saya sependapat dengan kawan-kawan pimpinan karena kita berniat untuk membongkar kemungkinan-kemungkinan siapa yang terlibat di dalam judi online," ungkap Supriansa.

Namun, dari pihak PPATK sendiri menyatakan, belum menentukan keterlibatan eksekutif dan yudikatif dalam permainan judi online.

"Alhamdulillah enggak ada," ungkap Ivan.

Rekomendasi Untuk Anda

(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku)

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas