1.000 Lebih Anggota DPR Main Judi Online hingga Rp25 Miliar, PPATK Segera Surati MKD
PPATK temukan lebih dari 1.000 Anggota DPR dan DPRD terlibat dalam permainan judi online hingga mencapai Rp25 miliar.
Penulis: Rifqah
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
Ia juga khawatir, permainan judi online sudah merambah ke semua cabang kekuasaan.
"Eksekutif, yudikatif juga perlu disampaikan. Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif," kata Nasir di ruang rapat," ujarnya, dalam rapat kerja dengan PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
"Bagaimana perputaran di sana di eksekutif, yudikatif, jangan-jangan sudah merambah ke semua cabang-cabang kekuasaan," ucapnya.
Anggota Komisi III DPR fraksi Golkar, Supriansa juga setuju dengan Nasir.
Ia meminta PPATK membongkar jika eksekutif dan yudikatif ada yang terlibat judi online.
"Saya sependapat dengan kawan-kawan pimpinan karena kita berniat untuk membongkar kemungkinan-kemungkinan siapa yang terlibat di dalam judi online," ungkap Supriansa.
Namun, dari pihak PPATK sendiri menyatakan, belum menentukan keterlibatan eksekutif dan yudikatif dalam permainan judi online.
"Alhamdulillah enggak ada," ungkap Ivan.
(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku)