Pimpinan Komisi III Minta PPATK Laporkan Anggota DPR yang Main Judi Online
Dia meminta PPATK melaporkan langsung kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika ditemukan anggota DPR bermain judi online.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan anggota DPR yang bermain judi online.
Hal ini disampaikan Habiburokhman dalam rapat kerja dengan PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Pegawai Kemenkominfo hingga Wartawan Main Judi Online, Menkominfo Kantongi Datanya
"Kita juga pengen tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya kita minta ini minta infonya," kata Habiburokhman di ruang rapat.
Dia meminta PPATK melaporkan langsung kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika ditemukan anggota DPR bermain judi online.
"Di DPR Ini kan ada MKD pak, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu, pak sehingga kita ada pendekatannya," ujar Habiburokhman.
Baca juga: Irjen Karyoto Ungkap Kunci Berantas Judi Online: Tak Usah Pasang, Bandar Mati Meski di Luar Negeri
Habiburokhman menegaskan, judi online sangat meresahkan dan hampir terpapar di setiap institusi.
Namun, dia meminta agar dilakukan pendekatan persuasif mengingat permainan judi online melibatkan banyak pelaku.
"Kalau semuanya represif tiba-tiba penjara kita enggak akan cukup pak gitu kan," ungkap Habiburokhman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.