Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pimpinan Komisi III Minta PPATK Laporkan Anggota DPR yang Main Judi Online

Dia meminta PPATK melaporkan langsung kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika ditemukan anggota DPR bermain judi online.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pimpinan Komisi III Minta PPATK Laporkan Anggota DPR yang Main Judi Online
via TribunJabar.id
Ilustrasi judi online. Habiburokhman meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan anggota DPR yang bermain judi online. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan anggota DPR yang bermain judi online.

Hal ini disampaikan Habiburokhman dalam rapat kerja dengan PPATK di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca juga: Pegawai Kemenkominfo hingga Wartawan Main Judi Online, Menkominfo Kantongi Datanya

"Kita juga pengen tahu apakah di DPR ini anggota DPR ada juga yang terdeteksi bermain judi online ya kita minta ini minta infonya," kata Habiburokhman di ruang rapat.

Dia meminta PPATK melaporkan langsung kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) jika ditemukan anggota DPR bermain judi online.

"Di DPR Ini kan ada MKD pak, Mahkamah Kehormatan Dewan bisa disampaikan itu, pak sehingga kita ada pendekatannya," ujar Habiburokhman.

Baca juga: Irjen Karyoto Ungkap Kunci Berantas Judi Online: Tak Usah Pasang, Bandar Mati Meski di Luar Negeri

Habiburokhman menegaskan, judi online sangat meresahkan dan hampir terpapar di setiap institusi.

Berita Rekomendasi

Namun, dia meminta agar dilakukan pendekatan persuasif mengingat permainan judi online melibatkan banyak pelaku.

 "Kalau semuanya represif tiba-tiba penjara kita enggak akan cukup pak gitu kan," ungkap Habiburokhman.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas