Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni, Lengkap dengan Tema Peringatan HANI 2024

Simak inilah tema dan sejarah Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 yang diperingati pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Sejarah Hari Anti Narkotika Internasional 26 Juni, Lengkap dengan Tema Peringatan HANI 2024
Thinkstock via Kompas.com
Ilustrasi narkoba - Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking) jatuh pada Rabu, 26 Juni 2024. Simak inilah tema dan sejarah Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah tema dan sejarah peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024.

Tahun ini, peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (International Day Against Drug Abuse and Illicit Trafficking) jatuh pada Rabu, 26 Juni 2024.

Hari Anti Narkotika Internasional diperingati pada tanggal 26 Juni setiap tahunnya, untuk memperkuat tindakan dan kerja sama dalam mencapai dunia yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kampanye Hari Anti Narkotika Internasional tahun ini mengakui bahwa kebijakan narkoba yang efektif harus berakar pada ilmu pengetahuan, penelitian, penghormatan penuh terhadap hak asasi manusia, kasih sayang, dan pemahaman mendalam tentang implikasi sosial, ekonomi, dan kesehatan dari penggunaan narkoba.

Selengkapnya, inilah tema peringatan dan sejarah Hari Anti Narkotika Internasional.

Tema Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2024

Dikutip dari laman unodc, Hari Anti Narkotika Internasional 2024 mengusung tema "The evidence is clear: invest in prevention", yang artinya "Buktinya jelas: berinvestasilah dalam pencegahan".

Masalah narkoba global menghadirkan tantangan beragam yang menyentuh kehidupan jutaan orang di seluruh dunia.

Berita Rekomendasi

Mulai dari individu yang berjuang melawan gangguan penggunaan narkoba hingga komunitas yang bergulat dengan konsekuensi perdagangan narkoba dan kejahatan terorganisir, dampak narkoba sangatlah luas dan kompleks.

Hal penting dalam mengatasi tantangan ini adalah pentingnya mengadopsi pendekatan berbasis bukti ilmiah yang memprioritaskan pencegahan dan pengobatan.

Bersama-sama, mari kita memperkuat upaya kita untuk memerangi masalah narkoba global, dengan berpedoman pada prinsip-prinsip sains, kasih sayang, dan solidaritas.

Baca juga: 50 Link Twibbon Hari Anti Narkotika Internasional 2023, Beserta Cara Membuatnya

Melalui tindakan kolektif dan komitmen terhadap solusi berbasis bukti, kita dapat menciptakan dunia di mana setiap individu diberdayakan untuk menjalani kehidupan yang sehat dan memuaskan.

Sejarah Hari Anti Narkotika Internasional

Melansir National Today, Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tanggal 26 Juni, sebagaimana dideklarasikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Bermula pada tanggal 26 Juni yang memperingati pembongkaran perdagangan opium Lin Zexu di Humen, Guangdong.

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 25 Juni 1839, hanya beberapa hari sebelum Perang Candu Pertama di Tiongkok.

PBB kemudian melembagakan pengamatan pada 7 Desember 1987.

Baca juga: Indonesia dan UNODC Bahas Peningkatan Kerja Sama dalam Penanggulangan Kejahatan Narkotika

Kemudian, pada tanggal 26 Juni 1987, pada Konferensi Internasional tentang Penyalahgunaan Narkoba dan Perdagangan Gelap di Wina, direkomendasikan bahwa hari tahunan harus diperingati untuk memperingati perang melawan penyalahgunaan dan perdagangan gelap narkoba.

Saat itulah, tanggal 26 Juni dipilih menjadi peringatan tahunan Hari Anti Narkotika Internasional.

Hari Anti Narkotika Internasional diperingati setiap tahun untuk menentukan tindakan dan kerja sama dalam memeriksa penyalahgunaan narkoba dan mencegah perdagangan narkoba.

Hal ini didukung oleh individu, komunitas, dan organisasi yang bekerja sama untuk merehabilitasi mereka yang menderita penyalahgunaan narkoba dan memastikan tidak ada narkoba yang dikonsumsi atau diperdagangkan secara ilegal.

(Tribunnews.com/Latifah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas