Daftar 13 Jenderal Polri yang Dimutasi Kapolri, Kadiv Propam, Kapolda Sumut, hingga Kabaintelkam
Ada sejumlah posisi strategis di tingkat perwira tinggi yang terkena mutasi ini, berikut daftarnya.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi besar-besaran perwira di lingkungan Polri.
Ada 745 perwira, baik perwira tinggi maupun menengah dimutasi Jenderal Listyo Sigit.
Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/1236/VI/KEP./2024 hingga ST/1239/VI/KEP./2024 tertanggal 26 Juni 2024.
Ada sejumlah posisi strategis di tingkat perwira tinggi yang terkena mutasi ini, berikut daftarnya.
1. Komjen Pol Drs. Suntana, M.Si. dimutasikan sebagai Pati Baintelkam Polri (dalam rangka pensiun);
2. Irjen Pol Drs. Syahardiantono sebelumnya menjabat Kadivpropam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabaintelkam Polri;
3. Irjen Pol Abdul Karim, S.I K. M.Si sebelumnya Kapolda Banten diangkat dalam jabatan baru sebagai Kadivpropam Polri;
4. Brigjen Pol Suyudi Ario Seto. S.I.K.. S.H.. M.Si. sebelumnya Wakapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Banten ;
5. Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy. S.I.K. sebelumnya Wakapolda Kaltim diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Metro Jaya;
6. Brigjen Pol M. Sabilul Alif, S.H.. S.I.K.. M.Si. sebelumnya Wakapolda Banten diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Kaltim;
7. Kombes Pol Hengki. S.I.K.. M.H. sebelumnya Dirresnarkoba Polda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai Wakapolda Banten;
8. Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, S.I.K., M.H. sebelumnya Kabaglitpers Ropaminal Divpropam Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Dirresnarkoba Polda Metro Jaya;
9. Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi S.H. S.I.K, Msi. sebelumnya Kapolda Sumut dimutasikan sebagai Pati Bareskrim Polri (Persiapan Penugasan Luar Struktur);
10. Brigjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K, M.H. sebelumnya Dirtipideksus Bareskrim Polri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sumut;
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.