Henry Yoso Sebut Kasus Harun Masiku di KPK jadi Kasus Musiman Politik
Menurutnya, kasus itu kembali muncul karena sikap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang belakangan kritis terhadap Pemerintahan Presiden
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Praktisi hukum sekaligus bekas caleg DPR RI dari PDIP, Henry Yosodiningrat menilai kasus mantan caleg PDIP Harun Masiku merupakan musiman.
"Kasus Harun Masiku oleh KPK terlanjur menjadi kasus musiman politik," kata Henry dalam diskusi bertajuk 'Tata Cara Hukum dan Model Kerja Aparat Penegak Hukum Pada Kasus Politik' di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2024).
Sebab, Henry berpendapat bahwa kasus Harun Masiku diungkit ketika ada momentum politik.
"Ada muncul, hilang, nanti pada musim tertentu muncul lagi gitu ya. Kasus Harun Masiku oleh KPK menjadi kasus musiman politik," ujarnya.
Baca juga: Jauh Sebelum Kasus Kampung Penadah Tiga Daerah Ini Sudah Diblacklist Pengusaha Rental
Menurutnya, kasus itu kembali muncul karena sikap Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang belakangan kritis terhadap Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Henry menduga, sikap kritis menjadi alasan Hasto dipanggil dua lembaga penegak hukum pada waktu bersamaan, yaitu KPK dan Polri.
"Dalam pergerakan hukum dilakukan oleh Polri dan KPK terhadap Hasto Kristiyanto, telah menjadi tontonan publik bahwa Polri dan KPK sedang melakukan penegakan hukum dengan metode hukum politik," ucapnya.
Dia menegaskan, skenario perampasan ponsel dan beberapa dokumen milik Hasto dari stafnya bernama Kusnadi, melengkapi keberingasan metode hukum politik.
"Oleh sangat banyak pihak yang mengerti tata cara kerja KUHAP yang benar, tidak ragu menyebutnya sebagai perampokan," ungkapnya.
Keterangan foto: Praktisi hukum Henry Yosodiningrat menilai, kasus mantan calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku merupakan kasus musiman. (Fersianus Waku)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.