Kongres NasDem Bakal Bahas Pergantian Ketua Umum, Nasib Surya Paloh Ditentukan Majelis Tinggi Partai
Kongres Ke-3 NasDem pada akhir Agustus 2024 akan turut membahas soal pergantian Ketua Umum Partai NasDem.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kongres ke-3 partai NasDem yang akan digelar akhir Agustus 2024 akan turut membahas soal pergantian Ketua Umum Partai NasDem.
Ketua DPP NasDem, Willy Aditya mengatakan seluruh kader akan menyampaikan aspirasi dalam kongres tersebut.
Adapun pesertanya berasal dari tingkatan DPW hingga DPD di seluruh Indonesia.
"Kita nanti lihat di dalam pra kongres dan laporan itu, jadi itu terbaca nanti dari laporan yang disampaikan oleh yang punya suara, yang punya suara itu dua, DPD dan DPW. Jadi kabupaten/kota dan provinsi nanti di dalam laporan mereka itu yang nanti disampaikan usulannya," kata Willy di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Namun, kata Willy, penentuan nasib Ketua Umum NasDem apakah akan tetap dijabat Surya Paloh akan ditentukan Majelis Tinggi Partai (MTP) NasDem.
Ada lima orang anggota MTP yang disebut sebagai pandawa lima.
Baca juga: NasDem Masih Ragu Koalisi Bareng PKS Usung Anies-Sohibul, Surya Paloh Disebut Belum Ambil Keputusan
"Peserta kongres memberikan aspirasi, lalu kemudian majelis tinggi bersidang. Jadi paralel, sidang-sidang komisi dan sidang majelis tinggi. Nah nanti majelis tinggi menyampaikan keputusan sidang mereka dan akan dibacakan di kongres," ungkapnya.
"Anggota majelis tinggi itu yang pertama ketuanya pak Jan Darmadi, Prof Bahri, Opa Manila, Lestari Moerdijat, dan Karli Bunjamin, lima serangkai, pandawa lima," sambungnya.
Willy mengaku pihaknya tidak bisa memastikan apakah Surya Paloh nantinya akan menjabat Ketua Umum kembali.
Baca juga: NasDem Ungkap Alasan Kongres Dibuka Jokowi dan Ditutup Prabowo: Kita Setia Dicerca, Dimaki, Diusir
Dia pun meminta masyarakat untuk menunggu hasil kongres NasDem.
"Tugas SC itu cuma memfasilitasi kongres itu, memfasilitasi aspirasi-aspirasi dari DPD dan DPW yang dibacakan, nah itu disidangkan oleh majelis tinggi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.