Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Novel Baswedan hingga Mantan Raja OTT Berniat Daftar Capim KPK

Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid berniat mendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Novel Baswedan hingga Mantan Raja OTT Berniat Daftar Capim KPK
kolase Tribunnews.com/ist
Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid berniat mendaftar calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novel merupakan mantan penyidik senior di KPK. Sementara Harun eks penyelidik utama di KPK, dia mendapat julukan sebagai "Raja OTT" pada masanya. 

5. ⁠Andre Dedy Nainggolan

6. ⁠Herbert Nababan

7. ⁠Andi Abd Rachman Rachim

8. Rizka Anungnata

9. ⁠Juliandi Tigor Simanjuntak

10. ⁠March Falentino

11. ⁠Farid Andhika

Rekomendasi Untuk Anda

12. ⁠Waldy Gagantika

Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh (ketiga kiri) bersama Wakil ketua KPK Alexander Marwata (ketiga kanan) dan anggota Pansel Capim KPK lainnya memberi keterangan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK menyambangi kantor KPK untuk bertemu dengan pimpinan guna mendengarkan masukan berbagai aspek pemberantasan korupsi yang diharapkan menjadi pertimbangan dalam memilih calon pimpinan KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua Pansel Capim KPK Muhammad Yusuf Ateh (ketiga kiri) bersama Wakil ketua KPK Alexander Marwata (ketiga kanan) dan anggota Pansel Capim KPK lainnya memberi keterangan usai pertemuan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/6/2024). Panitia Seleksi Calon Pimpinan (Pansel Capim) KPK menyambangi kantor KPK untuk bertemu dengan pimpinan guna mendengarkan masukan berbagai aspek pemberantasan korupsi yang diharapkan menjadi pertimbangan dalam memilih calon pimpinan KPK. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Praswad menggarisbawahi, langkah pendaftaran dari 12 mantan pegawai KPK tersebut kini masih menunggu hasil gugatan mereka di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Praswad dkk diketahui bulan Mei lalu menggugat ke MK perihal batas usia pimpinan mereka.

Dalam gugatannya, mereka berharap MK mengembalikan syarat usia calon pimpinan KPK menjadi 40 tahun serta adanya minimum pengalaman sebagai pegawai KPK selama satu periode kepemimpinan KPK 5 tahun menjadi dasar dalam pengajuan ini. 

Praswad mengatakan jika gugatan itu dikabulkan sebelum batas akhir pendaftaran, 12 mantan pegawai KPK tersebut segera mendaftar sebagai capim KPK.

"Betul, tergantung hasil gugatan MK," katanya.

Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas