Wapres Buka Suara Menkominfo Didesak Mundur usai Insiden PDN Ambruk Dibobol Hacker
Wapres enggan menaruh fokus pada persoalan tersebut, yang paling penting saat ini dilakukan kata dia, bagaimana kondisi PDN benar-benar pulih seutuh
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAWA TIMUR - Wakil Presiden RI (Wapres) Maruf Amin turut merespons adanya desakan dari masyarakat agar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengundurkan diri dari jabatannya menyusul kejadian bobolnya Pusat Data Nasional (PDN) Kominfo oleh peretas alias hacker.
Kata Wapres, terkait mundurnya seorang menteri itu merupakan kewenangan atau hak prerogatif dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Saya kira urusan ganti menganti itu urusan hak prerogratif presiden," kata Ma'ruf Amin usai meresmikan Pondok Pesantren Asy-Syadzili di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Jumat (28/6/2024).
Wapres enggan menaruh fokus pada persoalan tersebut, yang paling penting saat ini dilakukan kata dia, bagaimana kondisi PDN benar-benar pulih seutuhnya.
Dengan begitu, maka nantinya penyebab utama dari kenapa PDN itu bisa diretas baru bisa terlihat.
Termasuk kata Wapres, untuk mengetahui pihak mana yang harusnya bertanggungjawab atas persoalan tersebut.
"Tetapi bahwa persoalan ini harus kita dalami, pertama kita pulihkan dulu, baru kita cari sebabnya, siapa yang harus disalahkan itu nanti," tandas dia.
Baca juga: Cuma Bisa Prediksi Serangan Ransomware, BSSN Disebut DPR Kayak Mama Lauren
Sebagai informasi, desakan untuk Budi Arie Setiadi mundur dari Menkominfo menggema di media sosial.
Bahkan, masyarakat telah mengeluarkan gerakan bertajuk "kartu merahkan Menkominfo".
Kondisi itu terjadi pasca server atau pusat data nasional (PDN) Kominfo yang meliputi berbagai kementerian dan lembaga serta instansi dihack atau diretas.
Kekinian, server untuk Badan Intelijen Strategis (BAIS) dan layanan Keimigrasian Kemenkumham serta BPJS Ketenagakerjaan juga terkena retas.
Atas hal tersebut, Komisi I DPR RI telah memanggil Kemenkominfo bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk rapat dengar pendapat pada Kamis (27/6/2024).
Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin meminta kepada kedua lembaga tersebut untuk mencari peretas pusat data nasional (PDN).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.