7 Fakta KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020, Kerugian Capai Rp125 Miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (bansos) presiden tahun 2020.
Adapun kasus yang sedang diusut KPK itu terkait bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
“Jadi tersangka IW (Ivo Wongkaren) ini merupakan pengembangan perkara distribusi bansos yang baru-baru sudah diputus oleh Pengadilan Tipikor, ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020.”
“Jadi pengadaan bansos presiden di tahun 2020. Itu, perkaranya itu,” ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Berikut fakta-fakta mengenai kasus dugaan korupsi bansos presiden ini yang dirangkum Tribunnews.com.
1. Jumlah Kerugian
KPK telah mengungkap kerugian keuangan negara yang ditimbulkan akibat dugaan bansos presiden tahun 2020 ini, yakni sebesar Rp125 miliar.
"Perkiraan (kerugian) sementara sekitar 125 M," ujar Tessa Mahardhika kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
2. Pengembangan Kasus Juliari Batubara
Perkara ini merupakan pengembangan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tahun 2020 yang menyeret sosok Juliari Peter Batubara yang saat itu menjabat sebagai Menteri Sosial (Mensos).
"[Pengembangan] dari laporan masyarakat pada saat OTT Kemensos tahun 2020, yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan," jelas Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (27/6/2024).
Baca juga: KPK: Bansos yang Dikorupsi Adalah yang Dibagikan Presiden Jokowi
Kasus Juliari sendiri telah inkrah, mantan politikus PDIP itu kini mendekam di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
3. Jerat Ivo Wongkaren
Modus korupsi dalam kasus ini adalah dengan sengaja mengurangi kualitas bansos.
Sosok yang terjerat sebagai tersangka dalam perkara korupsi bansos presiden ini adalah pengusaha bernama Ivo Wongkaren (IW).
Kasus ini terungkap dalam dakwaan perkara distribusi Bantuan Sosial Beras (BSB) di Kemensos yang turut menyeret Ivo Wongkaren.
BSB ditujukan kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020 untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19.
Bantuan tersebut rencananya dilaksanakan pada bulan Agustus sampai Oktober 2020.
Pada waktu hampir bersamaan, Kemensos juga melaksanakan program bansos presiden di wilayah Jabodetabek.
Ivo terlibat dalam proyek itu dan menjadi salah satu vendor pelaksana menggunakan PT Anomali Lumbung Artha (ALA).
"Dalam pekerjaan bansos banpres, PT ALA memiliki paket dalam jumlah lebih besar dibandingkan perusahaan lain yang menjadi vendor pekerjaan bansos banpres," sebagaimana dikutip dari surat dakwaan jaksa KPK.
Adapun Ivo Wongkaren telah dinyatakan bersalah dalam kasus distribusi bansos beras untuk KPM pada Program PKH Kemensos.
Ia sudah divonis 13 tahun penjara, denda Rp1 miliar subsider 12 bulan penjara, serta uang pengganti Rp120.118.816.820.
4. Jokowi Persilakan Kasus Ini Diusut
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah mempersilakan kasus dugaan korupsi bansos presiden ini diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Ya, itu saya kira tindak lanjut dari peristiwa yang lalu, ya, silakan diproses hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh aparat hukum," tutur Jokowi usai meninjau RSUD Tamiang Layang, Barito Timur, Kalimantan Tengah, Kamis (27/6/2024).
5. Isi Bansos yang Dikorupsi
KPK juga telah mengungkap isi paket bansos presiden tahun 2020 yang dikorupsi.
Isinya meliputi sembako, mulai dari beras, minyak goreng, sarden, susu, hingga kecap.
Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, bansos presiden yang dikorupsi berasal dari penyaluran tahap 1 hingga 12.
"Kurang lebih sembako. Isinya lebih kurang yaitu minyak, beras, sarden, susu, kecap, biskuit," kata Tessa saat dikonfirmasi, Kamis (27/6/2024).
6. Tri Rismaharini: Enggak Ada Bantuan Jenis Ini
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini, mengaku tidak tahu mengenai kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden tahun 2020 yang kini diusut KPK ini.
Sejak dirinya menjabat sebagai Mensos, jelas Risma, tak ada jenis bantuan seperti itu.
"Aku enggak ada bantuan-bantuan gitu. Aku enggak ada gitu loh."
"Sudah aku ngomong di sidang. Di sidang MK tuh kan aku ngomong sudah enggak ada," kata Risma di Pusdiklat Kemensos, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
Risma mengaku enggan melakukan penyaluran bansos jenis itu lantaran merupakan temuan dari BPK.
"Aku sudah enggak mau, karena saat itu memang ditemukan oleh BPK. Jadi aku enggak mau, sudah sejak awal aku jadi menteri sudah enggak ada," ujarnya.
Kendati demikian, ia menyatakan bakal kooperatif terhadap penyidik KPK jika melakukan pemeriksaan di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos).
Ia bercerita, dulu saat pemeriksaan KPK, dirinya sendiri yang menjemput penyidik di Kantor Kemensos.
"Toh dulu yang jemput aku kok. Waktu mau ke kantorku itu yang jemput aku, masuk ruangan aku. Yo, kenapa ya, aku kan enggak tau. wes sekarang aku," tutur Risma.
7. Bansos yang Dikorupsi adalah yang Dibagikan Jokowi
Terbaru, KPK menyatakan program bansos yang dikorupsi dan saat ini sedang diusut pihaknya merupakan bantuan yang dibagikan Jokowi.
"Betul bahwa bantuan yang sedang dilakukan penyidikan adalah, yang salah satunya yang diberikan oleh Bapak Presiden kepada masyarakat,” ujar Tessa Mahardhika Sugiarto kepada awak media, Sabtu (29/6/2024).
(Tribunnews.com/Deni/Ilham/Fahdi)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.