Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas
Presiden Jokowi minta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) setelah diretas 20 Juni lalu.
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengaudit tata kelola Pusat Data Nasional (PDN) setelah diretas sejak 20 Juni lalu.
"Nanti kami akan mengaudit, disuruh audit tata kelola PDN," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada wartawan, Sabtu (29/6/2024).
Ateh menyebut, pihaknya akan mendalami tata kelola dan finansial PDN
Adapun audit diperlukan untuk mengetahui potensi kesalahan tata kelola dan dampak dari kebocoran data PDN.
"Aku enggak tahu dampaknya, wong belum diaudit. Kalau kita kan kalau belum diaudit nggak ngomong-ngomong dulu," kata dia
Namun, Ateh tidak menjelaskan soal target yang diberikan Presiden Jokowi kepada BPKP.
"Secepatnya, the sooner the better," jelas Ateh.
Baca juga: Tak Mampu Kembalikan Data PDN usai Diretas, Segini Gaji-Tunjangan Kepala BSSN dan Menkominfo
Untuk informasi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan error-nya Pusat Data Nasional (PDN) Sementara, pada Kamis 20 Juni 2024 lalu disebabkan adanya serangan ransomware.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, hal ini diketahui setelah pihaknya bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melakukan penelusuran lebih lanjut.
"Perlu kami ketahui, kami sampaikan insiden Pusat Data Sementara ini adalah serangan siber dalam bentuk ransomware dengan nama Brain Cipher ransomware," ungkap Hinsa di Kantor Kominfo, Jakarta, Senin (24/6/2024).
"Ransomware ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus. Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN," sambungnya.