Menko Polhukam Ungkap Hasil Forensik Terkait Peretasan Pusat Data Nasional, Ini Satu Penyebabnya
Hadi Tjahjanto mengungkap hasil forensik terkait peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang berdampak pada sejumlah layanan publik.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menko Polhukam Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto mengungkap hasil forensik terkait peretasan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) yang berdampak pada sejumlah layanan publik.
Hadi mengatakan berdasarkan hasil forensik telah diketahui pengguna yang menyebabkan peretasan tersebut dapat terjadi.
Selain itu, pernyataan Hadi juga mengindikasikan peretasan yang teejadi pada PDNS belakangan ini terkait dengan penggunaan password pengguna.
Pengguna PDNS sendiri diketahui merupakan Kementerian, Lembaga, dan juga pemerintah daerah.
Ia menyampaikan hal tersebut usai memimpin rapat koordinasi tingkat menteri yang dihadiri Menkominfo, Kepala BSSN, Wamen BUMN, serta pimpinan kementerian lembaga lainnya terkait insiden peretasan PDNS 2 di kantor Kemenko Polhukam RI Jakarta pada Senin (1/7/2024).
"Dari hasil forensik pun kami sudah bisa mengetahui bahwa siapa user yang selalu menggunakan passwordnya dan akhirnya terjadi permasalahan-permasalahan yang sangat serius ini," kata Hadi.
Baca juga: PDN Diretas, Kemendikbudristek Pulihkan Sistem KIP Kuliah Gunakan Data Cadangan
Untuk itu, ia mengatakan pemerintah akan memberikan edaran kepada para pengguna PDN untuk berhati-hati dalam menggunakan password.
"Kita juga mengimbau kepada user, nanti akan kita berikan suatu edaran agar penggunaan password oleh para user ini juga harus tetap hati-hati tidak sembarangan dan akan dimonitor oleh BSSN," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian mengaku pihaknya belum mendeteksi peretas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Hal itu disampaikannya saat menggelar rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (27/6/2024).
Baca juga: Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas
"Tentunya untuk pelakunya ini belum bisa (terdeteksi) pak," kata Hinsa.
Namun, ia mengatakan BSSN telah menemukan indikasi-indikasi yang perlu dikembangkan lagi.
"Kita baru menemukan indikasi-indikasi yang nanti dari indikasi ini kita olah untuk menemukan si (peretas)," kata dia.
Dalam rapat, ia juga melaporkan bahwa Indonesia sedang menjalin kerja sama dengan negara-negara lain terkait keamanan siber.
Ia menjelaskan pihaknya telah menandatangani MoU dengan 10 negara terkait keamanan siber.
Namun, ia menjelaskan bahwa saat ini tim forensik digital BSSN sedang bekerja untuk mendeteksi pelakunya.
"Karena ini masih dalam proses forensik ini kita tunggu dulu yang hasil dari tim kita ini baru nanti kita koordinasikan bagaimana bentuk kerja sama," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.