Polda Jabar Datang Sidang Praperadilan Siap Balas Gugatan, Pihak Pegi Batal Diuntungkan?
Polda Jabar akhirnya datang ke sidang praperadilan Pegi Setiawan, bawa 15 kuasa hukum untuk hadapi gugatan dari pihak Pegi.
Penulis: Rifqah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Polda Jawa Barat (Jabar) akhirnya datang ke sidang gugatan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung hari ini, Senin (1/7/2024).
Dalam hal ini, Pegi tidak terima ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam.
Dengan didampingi 15 kuasa hukum, Polda Jabar siap menghadapi gugatan dari tim kuasa hukum Pegi tersebut.
"Tentunya pada hakikatnya kami siap," ujar Kabid Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani, di PN Bandung, Senin, dikutip dari TribunJabar.id.
Tekait dengan kehadiran Polda Jabar tersebut, Kuasa Hukum Pegi, Insank Safrudin memberikan apresiasi.
Sebab, dengan kehadiran tim hukum Polda Jabar itu, maka persidangan tidak akan ditunda-tunda lagi.
"Saya pikir itu hal yang bagus, artinya kita tidak ada lagi penundaan, tidak ada lagi drama tunda-tunda," ujar Insank.
Adapun, agenda sidang praperadilan hari ini adalah mendengarkan pembacaan gugatan dari pemohon.
Kemudian, nantinya akan dijawab langsung oleh termohon.
Saat ini, dietahui sidang praperadilan masih berlangsung dengan mendengarkan pembacaan gugatan dari tim kuasa hukum Pegi.
Sebelumnya, sidang praperadilan Pegi yang seharusnya sudah dilaksanakan sejak Senin (24/62024) lalu ditunda oleh hakim.
Baca juga: Eks Jenderal Susno Duadji: Polda Jabar Harus Bersyukur Jika Kalah Praperadilan Vs Pegi, Kenapa?
Sebab, Polda Jabar saat itu mangkir dari persidangan.
Hal tersebut sempat membuat pihak Pegi merasa kecewa.
Namun, sebelum sidang praperadilan hari ini dimulai, pihak Pegi menyatakan sudah tidak peduli lagi dengan kehadiran Polda Jabar.