5 Bansos Siap Cair pada Juli 2024: PKH Tahap 3, Sembako Rp 200 Ribu, hingga BLT Dana Desa
Akan ada 5 bansos yang siap cair pada Juli 2024. Mulai dari PKH tahap 3, bansos sembako Rp 200 ribu, hingga BLT Dana Desa Rp 300 ribu.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Whiesa Daniswara
![5 Bansos Siap Cair pada Juli 2024: PKH Tahap 3, Sembako Rp 200 Ribu, hingga BLT Dana Desa](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penyaluran-pkh-dan-bpnt-di-kota-bandung_20240510_200013.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Memasuki bulan Juli 2024, pemerintah bersiap kembali mencairkan sejumlah bantuan sosial (bansos).
Setidaknya ada lima bansos yang siap cair pada bulan Juli 2024.
Mulai dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini sudah memasuki tahap ke-3.
Ada pula bansos sembako sebesar Rp 200 ribu dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Selengkapnya, inilah daftar 5 bansos yang siap cair pada Juli 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Pertama, ada bansos PKH yang kini masuk tahap 3 alias memasuki periode ke-3 pencairan PKH tahun ini.
PKH adalah bansos rutin yang disalurkan Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tiga bulan sekali.
PKH tahap 3 akan cair selama periode Juli-September 2024 kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran bansos PKH berbeda-beda tergantung kriteria atau kategori KPM-nya.
Paling sedikit adalah KPM dengan anggota keluarga anak usia SD yaitu Rp 225 ribu atau dengan total Rp 900 ribu per tahun.
Sementara nominal PKH yang paling besar diberikan kepada KPM dengan kategori ibu hamil/nifas dan anak usia dini 0-6 tahun sebesar Rp 750 ribu.
Baca juga: BLT Mitigasi Risiko Pangan Segera Cair, Cek Jadwal Pencairan dan Dapatkan Bansos Rp 600 Ribu
Inilah besaran bantuan PKH setiap tahunnya:
- Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp 900 ribu/tahun atau Rp 225 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta/tahun atau Rp 375 ribu/tiga bulan
- Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp 2 juta/tahun atau Rp 500 ribu/tiga bulan
- Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp 2,4 juta/tahun atau Rp 600 ribu/tiga bulan
- Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
- Kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun: Rp 3 juta/tahun atau Rp 750 ribu/tiga bulan
Penyaluran PKH pada Juli 2024 dilakukan melalui dua cara.
Pertama, langsung ke rekening masing-masing penerima melalui bank Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN atau pengurus PKH.
Kedua, penyaluran bansos PKH dilakukan melalui kantor pos.
2. Bansos Sembako Rp 200 Ribu
Bansos lain yang siap cair pada bulan Juli 2024 adalah bansos sembako atau yang dulu bernama Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Besaran bansos sembako yang akan diterima masyarakat pada Juli 2024 sebesar Rp 200 ribu.
Bansos sembako Rp 200 ribu disalurkan ke rekening masing-masing KPM melalui bank anggota HIMBARA.
Bansos sembako juga bisa dicairkan melalui kantor pos.
Bansos sembako diberikan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) se-Indonesia.
Bantuan sembako dapat dimanfaatkan masyarakat untuk membeli beras, daging, buah, sayur, tempe, atau bahan pangan lain.
KPM dapat membelanjakan dana bantuan itu di mana saja dan kapan saja. Tidak lagi terbatas lokasi e-warong atau agen tertentu.
3. BLT Dana Desa
![Penyaluran BLT Dana Desa 2024 kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Desa Bakas, Kabupaten Klungkung, Bali pada 12 Februari 2024.](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/penyalurana-blt-dana-desa.jpg)
Bansos lain yang siap cair pada bulan Juli 2024 adalah BLT Dana Desa alias BLT DD.
Penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 300 ribu pada Juli 2024.
Nantinya, penerima BLT Dana Desa akan mendapatkan undangan dari pihak desa/kelurahan untuk menerima BLT Dana Desa 2024.
Sesuai namanya, BLT ini bersumber dari dana desa yang diberikan pemerintah kepada setiap desa.
Oleh karena itu, waktu dan mekanisme penyaluran BLT Dana Desa 2024 menyesuaikan pihak desa.
Ada yang per 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.
4. Beras 10 Kg
Bansos lainnya adalah bantuan beras 10 kg Cadangan Pangan Pemerintah (CPP).
Diketahui, pemerintah kembali melanjutkan bansos beras 10 kg yang sejatinya berakhir pada Juni 2024.
Bansos beras 10 kg akan diperpanjang hingga Desember 2024.
Hanya saja, ada perubahan penyaluran bansos beras 10 kg dari yang tadinya sebulan sekali menjadi dua bulan sekali.
Setelah diberikan kepada masyarakat pada Juni kemarin, maka pemberian bansos beras 10 kilogram akan berlanjut pada bulan Agustus, Oktober, dan Desember.
Program bansos beras 10 kg menyasar 22 juta keluarga miskin di Indonesia.
5. PBI JKN
Pemerintah juga membagikan bansos berupa dana dana kesehatan kepada Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Dikutip dari bpjskesehatan.go.id, besaran dana bansos PBI JK adalah Rp 42 ribu per orang per bulan.
Berbeda dengan bansos lain yang cair dalam bentuk uang dan beras, PBI JKN diberikan tidak dalam bentuk keduanya.
Melainkan iuran jaminan kesehatan yang langsung diberikan ke rumah sakit atau pusat layanan kesehatan di wilayah tempat penerima terdaftar.
Sehingga masyarakat tidak bisa mencairkan PBI JKN dalam bentuk uang tunai.
Hanya saja, ketika berobat ke fasilitas kesehatan di rumah sakit atau puskesmas menggunakan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak perlu lagi membayar.
Sebab iuran BPJS Kesehatan sudah dibayarkan oleh pemerintah.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.