Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dewan Pers Minta Panglima TNI dan Kapolri Bentuk Tim Usut Jurnalis Tewas Terbakar di Karo

Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara pun diharapkan membentuk tim serupa untuk penyelidikan di mana tim ini bersikap adil dalam pengusutan kasus.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Dewan Pers Minta Panglima TNI dan Kapolri Bentuk Tim Usut Jurnalis Tewas Terbakar di Karo
IST
Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam Bukit Barisan untuk membentuk tim investigasi mengusut kasus kebakaran rumah yang menewaskan jurnalis Tribrata TV, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, di Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pers meminta Panglima TNI dan Pangdam Bukit Barisan untuk membentuk tim investigasi mengusut kasus kebakaran rumah yang menewaskan jurnalis Tribrata TV, Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, di Nabung Surbakti, Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024) lalu.

“Dewan Pers juga meminta Panglima TNI dan Pangdam membentuk tim untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan imparsial,” kata Anggota Dewan Pers Totok Suryanto, di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).

Baca juga: IPW Desak Polisi Seret Aktor Intelektual Kasus Wartawan dan Keluarganya Tewas Terbakar di Karo

Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara pun diharapkan membentuk tim serupa untuk penyelidikan di mana tim ini bersikap adil dalam pengusutan kasus.

Di sisi lain Dewan Pers juga akan membentuk tim investigasi bersama yang melibatkan aparat dan unsur jurnalis atau Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ).

Selain itu Dewan Pers juga meminta Komnas HAM dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk turut serta secara aktif menginvestigasi dan memberikan perlindungan yang dianggap perlu kepada keluarga korban.

Baca juga: 4 Fakta Wartawan di Karo Tewas Terbakar Bersama Keluarganya, Polisi Ungkap Hasil Olah TKP

Tim investigasi diperlukan lantaran ada dua versi kejadian yang berbeda. Versi pertama dari tim KKJ menyatakan ada dugaan keterlibatan oknum TNI yang terkait dengan pemberitaan lokasi perjudian milik oknum TNI tersebut.

Berita Rekomendasi

Versi kedua menyebutkan kebakaran itu lantaran adanya ceceran bensin di rumah korban yang kemudian menyulut api. Sebab rumah korban diketahui memang berjualan bensin eceran.

Totok berharap kejadian ini tidak terulang lagi, dan para jurnalis bisa menjalankan tugasnya dengan baik, profesional dan memenuhi kaidah kode etik jurnalistik. 

“Dewan Pers berharap peristiwa semacam ini tidak terjadi lagi, dan wartawan bisa menjalankan tugas jurnalistiknya dengan baik,” ucapnya.

TNI AD Nyatakan Terbuka Usut Kasus Jurnalis Tewas Terbakar Sekeluarga di Karo

TNI Angkatan Darat (AD) angkat bicara terkait wartawan Tribrata.tv, Sempurna Pasaribu, yang tewas terbakar bersama istri, anak, dan cucunya di Kabupaten Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6/2024) dini hari setelah memberitakan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam bisnis perjudian.

Dalam tangkapan layar unggahan di akun Facebook Sempurna yang viral di media sosial, Sempurna sempat mengunggah informasi yang menyebut terdapat lokasi perjudian di depan asrama Batalyon Infanteri 125 Simbisa di Kabupaten Karo Sumatera Utara yang diduga dikelola oknum anggota Batalyon tersebut.

Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran dari setiap informasi yang diberikan. 

Tetapi, lanjut dia, hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti-bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor.

Baca juga: Pertikaian Sesama Tukang Parkir di Tanah Karo Menewaskan Salah Satu di Antaranya, Pelaku Diringkus

"Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya," kata dia ketika dihubungi Tribunnews.com pada Selasa (2/7/2024).

"Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," sambung dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas