Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Buka Kemungkinan Kembalikan Barang-barang Hasto PDIP yang Disita

KPK membuka peluang mengembalikan barang-barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disita terkait kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Buka Kemungkinan Kembalikan Barang-barang Hasto PDIP yang Disita
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta, Senin (10/6/2024). Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat mantan calon legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku. KPK membuka peluang mengembalikan barang-barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disita terkait kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk mengembalikan barang-barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang disita.

Penyitaan itu sebelumnya dilakukan pada saat Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap eks caleg PDIP Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Penyitaan dilakukan melalui staf Hasto bernama Kusnadi.

Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pihaknya bisa saja mengembalikan barang-barang Hasto selama tidak berkaitan dengan penanganan perkara Harun Masiku

Tentu hal itu akan terlebih dulu melalui penelusuran tim penyidik KPK.

"Kalau tidak ada kaitan seputar perkara yang sedang ditangani biasanya dikembalikan," kata Tessa kepada awak media, Selasa (2/7/2024).

Ketika nantinya barang-barang yang disita dikembalikan, jelas Tessa, akan langsung diberikan kepada yang bersangkutan.

"Iya ke pihak yang disita barangnya," jelasnya.

Baca juga: Kusnadi Sudah Ngaku Pernah Bertemu DPO Harun Masiku, Bagaimana dengan Hasto Kristiyanto?

Berita Rekomendasi

KPK diketahui menyita sembilan barang dari tangan staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi.

Penyitaan itu dilakukan oleh penyidik KPK bernama Rossa Purbo Bekti pada saat Hasto menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap eks caleg PDIP Harun Masiku, Senin (10/6/2024).

Berikut sembilan barang yang disita KPK dari Kusnadi:

1. Satu iPhone 11 milik Kusnadi
2. Satu buku warna hitam bertuliskan Kompas TV
3. Satu buku warna hitam bertuliskan Erica
4. Satu note book warna merah putih bertuliskan PDI Perjuangan
5. Satu lembar kuitansi DPP PDIP, banyaknya uang: Rp200 juta, untuk pembayaran: operasional Pak Suryo AB tanggal 23 November 2023
6. Satu buku tabungan BRI Simpedes atas nama Kusnadi
7. Satu kartu Eksekutif Menteng Apartemen
8. Satu dompet warna hita berisi: satu kartu Livelt Paris, Made in Italy; satu kartu ATM Mandiri, satu kartu ATM BCA
9. Satu voice recorder merek Sony milik Kusnadi beserta data elektronik di dalamnya

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku, Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR RI periode 2019–2024 dengan tersangka eks caleg PDIP Harun Masiku, Gedung KPK, Jakarta, Senin (10/6/2024). (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

Hal itu terungkap dari surat tanda penerimaan barang bukti yang ditunjukkan kuasa hukum Kusnadi, Ronny Talapessy, ketika melengkapi bukti baru atas laporan dugaan pelanggaran kode etik tim penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Kamis (20/6/2024).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas