Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakili Indonesia, Kemenkumham Usulkan Forum Pengembalian Aset Tindak Pidana Koruspi di Luar Negeri

Pemerintah Indonesia mengusulkan pentingnya pembentukan Asset Recovery Expert Forum kepada negara-negara Asia dan Afrika

Penulis: Ilham Bintang Anugerah
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Wakili Indonesia, Kemenkumham Usulkan Forum Pengembalian Aset Tindak Pidana Koruspi di Luar Negeri
Dokumentasi
Pertemuan inter-sessional meeting Asset Recovery Expert Forum yang berlangsung pada 21 Juni 2024 lalu di Sekertariat AALCO, New Delhi, India. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia mengusulkan pentingnya pembentukan Asset Recovery Expert Forum kepada negara-negara Asia dan Afrika saat inter-sessional meeting Asset Recovery Expert Forum di sekretariat Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO).

Pertemuan inter-sessional meeting Asset Recovery Expert Forum yang berlangsung pada 21 Juni 2024 lalu di Sekertariat AALCO, New Delhi, India, merupakan prakarsa dari Delegasi Indonesia dalam pertemuan tahunan AALCO ke-61 di Bali pada bulan Oktober tahun 2023 silam. 

Pada pertemuan ini dihadiri Duta Besar RI untuk India, Duta Besar Mongolia untuk India, Duta Besar Siria untuk India, Duta Besar Sudan untuk India, Duta Besar Burkina Faso untuk India serta perwakilan dari Kedutaan  Besar negara anggota AALCO lainnya yaitu Malaysia, Ghana, RRT, Kuwait, Somalia, Sri Lanka dan Yemen.

Pertemuan juga dihadiri oleh sejumlah mahasiswa fakultas hukum universitas setempat.

Ketua Delegasi Indonesia, Cahyo R. Muzhar, mengatakan pada delegasi AALCO Indonesia menyampaikan keynote address dan paparan terkait Asset Recovery Best Practices & Challenges di Indonesia serta urgensi dibentuknya Asset Recovery Expert Forum. 

Hal ini didasari tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam proses pemulihan aset khususnya dalam kasus Bank Century antara lain pembuktian nexus (hubungan antara aset dan tindak pidana), dual criminality principle, due process of law, dan pendaftaran putusan pengadilan asing yang prosesnya dapat menjadi sangat lama dengan adanya upaya hukum dari terpidana serta intervensi pihak ketiga.

"Dengan segala kompleksitas proses pemulihan aset selama 15 tahun, Indonesia akhirnya berhasil memulangkan aset hasil tindak pidana pada Bank Century dari Hong Kong dan Jersey. Dalam hal ini, Indonesia dapat menjadi expert untuk forum pemulihan aset khususnya apabila negara anggota AALCO asetnya dilarikan ke Hong Kong dan Jersey," kata Cahyo yang juga menjabat sebagai Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham ini, Selasa (2/7/2024).

Berita Rekomendasi

Dia menjelaskan pentingnya dibentuk Asset Recovery Expert Forum dikarenakan banyak negara-negara Asia dan Afrika yang kebanyakan merupakan negara korban tindak pidana yang aset–asetnya dilarikan ke luar negeri namun tidak memiliki forum khusus terkait Asset Recovery. 

Hal ini berbeda dibandingkan forum-forum lain yaitu South East Asia Justice Network (SEAJust) yang berfokus pada networking kerja sama MLA, Arab Forum on Asset Recovery (AFAR) yang berfokus pada pemulihan aset yang dimiliki secara ilegal oleh politically exposed person sebagai respon dari Arab Spring, dan Stolen Asset Recovery Initiative (StAR Initiative) yang membantu negara-negara dalam hal pelatihan dan capacity building pemulihan aset. 

"Asset Recovery Expert Forum dibentuk bukan untuk menggantikan forum-forum yang sudah ada namun melengkapi forum-forum tersebut dan berfokus pada pemulihan aset negara-negara Asia dan Afrika yang dilarikan ke luar negeri. Adanya Asset Recovery Expert Forum juga dapat memudahkan negara anggota AALCO untuk mengetahui who to contact dalam upaya pemulihan aset," ujarnya.

Cahyo mengatakan delegasi Indonesia juga menyampaikan pembentukan expert list/expert contact group dan peran sekretariat AALCO dalam Asset Recovery Expert Forum. 

Setiap negara-negara anggota AALCO perlu menyepakati terlebih dahulu kriteria experts dan menominasikan masing–masing experts dari negaranya. 

"Secara umum kami mengusulkan bahwa, setiap negara dapat menunjuk lebih dari 1 experts, merupakan experts yang memiliki pengalaman dalam bidang pemulihan aset dan berprofesi sebagai pejabat publik, akademisi, jaksa, aparat penegak hukum, atau kuasa hukum yang memiliki keahlian dalam bidang pemulihan aset, pencucian uang, korupsi, terorisme, penyelundupan dan perdagangan manusia dan kejahatan transnasional lainnya," kata dia.

Sebagai tindak lanjut, delegasi Indonesia bersama Sekretariat AALCO menyampaikan negara anggota AALCO dapat menyampaikan list of experts sebelum pelaksanaan Sesi Tahunan AALCO ke-62 kepada Sekretariat AALCO untuk kemudian disepakati dalam pertemuan tersebut.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Minta AALCO Jadi Wadah Perjuangkan Suara Bangsa Asia dan Afrika

"Kemudian, Expert group yang akan dibentuk kedepannya diharapkan dapat menghasilkan sesuatu yang konkrit dan bermanfaat  untuk negara anggota AALCO antara lain mengadakan focus group discussion tentang isu–isu terkini terkait pemulihan aset, menyusun draft template permintaan MLA serta perjanjian MLA dan ekstradisi se-Asia Afrika," tambah Cahyo.

Untuk diketahui, pelaksanaan Sesi Tahunan AALCO  ke-62 sendiri rencananya diselenggarakan pada tanggal 9–13 September 2024 di Thailand yang akan dihadiri seluruh negara anggota AALCO.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas