Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Lembaga Diminta tidak Ikut-ikutan Proses Perpaduan Penyimpanan Data Berbasis Digital

Kementerian lembaga diharapkan tidak hanya ikut-ikutan dalam proses perpaduan penyimpanan data berbasis digital.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kementerian Lembaga Diminta tidak Ikut-ikutan Proses Perpaduan Penyimpanan Data Berbasis Digital
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut menyoroti soal fenomena peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang dialami oleh beberapa kementerian lembaga di Indonesia. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri ATR/BPN RI Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) turut menyoroti soal fenomena peretasan terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang dialami oleh beberapa kementerian lembaga di Indonesia.

AHY menyebut, sejatinya peretasan itu harus menjadi pembelajaran di masa mendatang dalam menghadapi kemajuan teknologi dan digitalisasi.

Dirinya berharap, setiap kementerian lembaga terlebih bagi yang memegang tanggung jawab atas hal tersebut, untuk bisa memahami celah peretasan.

Sehingga, kementerian lembaga tidak hanya ikut-ikutan dalam proses perpaduan penyimpanan data berbasis digital.

Baca juga: Sistem KIP-Kuliah Terdampak Peretasan PDN, Menko PMK Minta Mahasiswa Bersabar

"Ini menjadi pelajaran berharga buat semua kementerian, termasuk kami ATR/BPN agar tidak hanya sekadar ikut-ikutan dalam digitalisasi tetapi lebih fokus juga pada pengamanan seperti apa," kata AHY kepada awak media, Rabu (3/7/2024).

Perhatian khusus terhadap hal tersebut dinilai penting menurut Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.

Berita Rekomendasi

Pasalnya, kemajuan sistem apapun pasti memiliki celah yang rentan untuk dibobol.

Terlebih, data yang dilindungi dalam PDN tersebut merupakan data pribadi masyarakat yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara untuk mengamankannya.

"Paling tidak itu menjadi pengingat kita semua bahwa semakin canggih sistem, tetapi juga selalu ada kerentanan," tutur dia.

"Karena ini data rakyat, data pribadi yang harus kita amankan," sambung AHY.

Sejauh ini kata AHY, untuk di Kementerian ATR/BPN sendiri proses penyimpanan datanya masih dilakukan secara internal tidak terpusat pada PDN yang dipegang oleh Kemenkominfo.

Baca juga: Inikah Akhir Kasus Peretasan PDN? Pemerintah Tolak Bayar Tebusan, Brain Cipher yang Malah Minta Maaf

Sehingga dirinya memastikan kalau pemusatan data di Kementerian ATR/BPN masih dalam kondisi yang kuat, karena tidak terdampak pada peretasan yang terjadi oleh PDN Kominfo belakangan.

"Sementara ini kami belum terintegrasi ke sistem PDN, kami masih internal. Nah inilah yang kami juga upaya untuk terus memperkuatnya karena memang ada tahapan-tahapan yang harus dilakukan," kata dia.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas