Sidang Putusan terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Anwar Usman Digelar Besok
Sidang pembacaan putusan untuk hakim Anwar Usman akan digelar, Kamis (4/7/2024) besok.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan menggelar sidang pembacaan putusan terkait laporan dugaan pelanggaran etik hakim Anwar Usman.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna menyampaikan, sidang pembacaan putusan untuk hakim Anwar Usman akan digelar, Kamis (4/7/2024).
"Sudah (dijadwalkan). Pengucapannya besok," kata Palguna, saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (3/7/2024).
Palguna mengatakan, sidang pembacaan putusan telah dijadwalkan digelar pukul 14.00 WIB.
Baca juga: Besok MKMK Periksa Etik Anwar Usman Terkait Laporan Advokat Zico Simanjuntak
Dihubungi terpisah, Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono juga membenarkan akan adanya sidang putusan perkara yang diajukan advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak itu.
"Insya Allah besok Kamis (pekan) ini," ungkap Fajar, Rabu.
Sebelumnya, Majelis Kehormatan MK telah melakukan pemeriksaan terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman.
Pemeriksaan itu dilakukan terkait adanya laporan dugaan pelanggaran etik terhadap Anwar Usman, yang diajukan advokat, Zico Leonard Djagardo Simanjuntak ke MKMK.
Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna mengatakan, pihaknya tak membutuhkan waktu lama dalam melakukan pemeriksaan terhadap adik ipar Presiden Jokowi itu.
"Enggak lama. Enggak sampai setengah jam juga," kata Palguna, kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, Selasa (11/6/2024) malam.
Palguna menerangkan, MKMK menggali keterangan Anwar Usman mengenai ahli yang diajukannya dalam proses perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, yakni Muhammad Rullyandi.
Baca juga: Digelar Tertutup, MKMK Dengar Keterangan Anwar Usman Soal Ahli di PTUN Siang Ini
"Apa yang bisa kami gali dari situ ya alasannya. Kata beliau (Anwar Usman) itu, beliau sudah menyerahkan sepenuhnya kepada lawyer-nya ya berarti memang dia yang terbaik dari lawyer-nya," jelasnya.
Palguna mengungkapkan, dalam agenda pemeriksaan Hakim Terlapor itu, Anwar menegaskan bahwa dia tidak menjalin komunikasi dengan ahli yang dihadirkannya tersebut.