Kala Budi Arie Didesak Turun dari Jabatan, tapi Justru Anak Buahnya yang Mundur, Buntut PDN Diretas
Pejabat eselon I Kominfo menyatakan mundur pasca sengkarut masalah serangan ransomware terhadap PDN. Padahal desakan mundur dilayangkan ke Budi Arie.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Salah satu pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Semuel Abrijani Pangerapan, mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Direktur Jenderal Aplikasi Informatika pada Kamis (4/7/2024).
Semuel menyebut surat pengunduran dirinya itu sudah diserahkan ke Menkominfo, Budi Arie Setiadi.
Dia menuturkan sebenarnya dirinya sudah resmi mundur sebagai pejabat eselon I Kominfo sejak Senin (1/7/2024).
"Apapun di bawah langit ada waktunya. Tidak terasa hampir 8 tahun yang lalu saya bertemu dengan teman-teman pada saat dilantik. Saya masih ingat tuh ada headline-nya," ungkap Semuel dalam konferensi pers di Gedung Kominfo, Kamis.
"Nah, karena semua ada waktunya, inilah waktu saya untuk berpisah. Dan ini saya menyatakan bahwa per tanggal 1 Juli kemarin, saya sudah mengajukan pengunduran diri saya secara lisan dan suratnya sudah saya serahkan kemarin kepada Menteri Kominfo," sambungnya.
Dia menjelaskan keputusan mundur ini terkait serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional (PDN) yang terjadi beberapa waktu yang lalu dan hingga saat ini belum pulih sepenuhnya.
Semuel mengungkapkan, sebenarnya secara teknis, PDN merupakan tanggung jawab dari Direktorat Jenderal Aplikasi dan Informatika.
"Sebagai jujur pengampu dalam proses transformasi pemerintahan secara teknis. Jadi saya mengambil tanggung jawab ini secara moral dan saya menyatakan harusnya selesai di saya. Karena ini adalah masalah yang harusnya saya tangani dengan baik," pungkasnya.
Budi Arie Didesak Mundur
Di sisi lain, padahal, sosok Budi Arie-lah yang ramai didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai Menkominfo oleh publik.
Bahkan, desakan itu muncul lewat petisi yang dibuat oleh organisasi Safenet dengan judul "PDNS Kena Ransomware, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Harus Mundur!".
Adapun petisi itu dibuat pada 26 Juni 2024 atau enam hari setelah PDN menerima serangan ransomware.
Baca juga: Begini Nasib Pemulihan PDN Pasca Mundurnya Dirjen Aptika Semuel Abrijani Pangerapan
Selain desakan mundur, Budi Arie juga didesak untuk minta maaf secara terbuka ke publik terkait peristiwa ini.
"Sebagai lembaga negara yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan data dan informasi, termasuk keamanannya, sudah seharusnya Kominfo juga bertanggung jawab terhadap serangan ransomware pada PDNS saat ini. Untuk itu, Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi harus mundur sebagai pertanggungjawaban dan meminta maaf secara terbuka terhadap situasi ini," demikian isi petisi tersebut.
Hingga Kamis siang pukul 11.40 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani oleh lebih dari 23.000 orang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.