Puan Maharani Minta Penegak Hukum Segera Beri Perhatian Khusus Kasus Siswa SMP Tewas di Padang
Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal insiden siswa SMP di Sumatera Barat yakni Afif Maulana yang meninggal dunia diduga atas tindak kekerasan.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Wahyu Aji
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons soal insiden siswa SMP di Sumatera Barat yakni Afif Maulana yang meninggal dunia diduga atas tindak kekerasan dari anggota kepolisian.
Kata Puan, sejatinya kasus yang kini sudah menjadi perhatian publik itu harus juga menjadi atensi bagi aparat penegak hukum.
"Ini baru saya denger terus terang aja tapi kalaupun terjadi hal seperti itu tentu saja para penegak hukum harus secara langsung memberikan perhatian khusus terkait hal ini," kata Puan saat ditemui awak media usia rapat paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (4/7/2024).
Puan menyatakan demikian, pasalnya ada beberapa kondisi yang harus disikapi serius, salah satunya karena korban merupakan anak kecil.
Tak hanya itu, proses perjalanan kasus yang berlarut-larut juga dikatakan Puan, harus segera ada tindak lanjutnya.
"Karena tentu saja pertama korbannya, tadi seperti yang disampaikan, anak kecil kemudian kasusnya itu berlarut-larut ya tentu saja harus ditindaklanjuti," kata dia.
"Nanti saya akan minta untuk segera ditindaklanjuti," tandas Puan.
Sebelumnya, Polda Sumatera Barat (Sumbar) ditantang kubu Afif Maulana (13), siswa SMP yang tewas disebut-sebut karena dianiaya oleh anggota polisi di Kota Padang, Sumbar.
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono mengatakan jika pernyataan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyesatkan.
"Itu pernyataan yang menyesatkan karena kemarin sudah kami ekpsos dalam gelar perkara dihadiri juga oleh LBH penjelasan resmi," kata Suharyono saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).
Suharyono mengatakan pihaknya sudah memberikan penjelasan jika kamera CCTV hanya ada di Polsek Kuranji.
"CCTV itu tidak pernah ada yang pernah mengarah ke jalan tapi CCTV itu mengarah ke halaman dan di sekitar depan Mapolsek ya ini pertama," ucapnya.
Dia membantah jika rekaman CCTV disebut hilang atau rusak. Namun, video tersebut sudah tidak ada karena laporan polisi baru masuk pada hari ke-12 setelah kejadian.
"Ini aslinya keterangan ini dari ahli IT yang kami bawa dari polisi maupun sipil maksudnya ahli IT di luar Polri juga ada dan ternyata kemampuan daya simpan (CCTV) karena hanya 1 terabyte yang ada di Polsek maka hanya bisa bertahan selama 11 hari," jelasnya.
Suharyono mengatakan penyesatan informasi ini karena pihaknya dituding menyembunyikan hingga merusak rekaman CCTV tersebut.
Baca juga: Kapolda Sumbar Diadukan ke Propam Polri Buntut Kematian Siswa SMP Diduga Disiksa Polisi di Padang
"Hari ke-11 nya itu sudah nggak ada karena memang hilangnya itu kemampuan 1 terabyte itu hanya 11 hari. Ini aslinya begitu secara teknologi canggih. Saya tidak mengada-ada. tidak mengarang-ngarang. seperti itu masalah CCTV," tuturnya.
"Tapi foto-foto dan juga dokumentasi yang ada di Polsek, kami punya, bahwa 18 orang yang ada di Polsek itu tidak satupun yang bernama Afif Maulana," sambungnya.