Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
IKA UII menggelar acara nonton bareng film dokumenter biografi mantan Hakim Agung Artidjo Alkostar.
Penulis: Reza Deni
Editor: Febri Prasetyo
Tak pernah ada berita tentang “main mata” putusan dalam perkara yang ditanganinya. Artidjo membuktikan bahwa kekuasaan tidak selamanya korup.
“Artidjo melempar gagasan agar ada general check up terhadap seluruh tubuh dalam sistem peradilan ini, yakni pada polisi, jaksa, pengacara, dan hakim. Baginya selama ini yang beliau amati, pembenahannya masih sepotong-sepotong, parsial. Upaya parsial itu tidak akan memperbaiki kondisi penegakan hukum nasional,” kata Ari.
Dalam sistem pembinaan kurikulum bagi calon penegak hukum, Artidjo juga mengusulkan agar materinya tidak terbatas pada pemberian pengetahuan dan keterampilan hukum, tetapi juga pemberian spirit, nilai, dan visi keadilan.
Sebab, keterampilan atau keahlian tanpa dilandasi nilai itu berbahaya. Teori keadilan misalnya, hanya diberikan sumir.
"Produk sarjana hukum sekarang, menurut Artidjo ibarat nasi setengah matang. Beras tidak, nasi juga bukan. Nah kalau dimakan, bikin sakit perut,” kata Ari.
Ari berharap kehadiran film ini dapat menjadi cermin bagi penegak hukum. Sekaligus sebagai jembatan sejarah bagi generasi sesudahnya.
"Inilah sebuah perjuangan melawan lupa dan amnesia sejarah. Kita berharap film ini berkontribusi melahirkan Artidjo-Artidjo baru,” ujar Ari.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.