Tampang Bos Geng Lockbit Diduga Otak Pelaku Peretasan Pusat Data Nasional Indonesia
Lockbit meminta tebusan senilai US$8 miliar atau lebih dari Rp130 miliar kepada pemerintah Indonesia namun ditolak.
Penulis: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Data Nasional (PDN) Indonesia mengalami gangguan setelah diretas oleh geng siber Lockbit, Kamis 20 Juni 2024 lalu.
Kementerian Komunikasi dan informatika menyebut Lockbit 3.0 menyusupkan ransomware ke PDN, berdampak pada 201 instansi di pusat dan daerah.
Geng Lockbit merupakan kelompok penjahat siber yang bergerak di dunia maya yang melakukan pemerasan menggunakan ransomware.
Lockbit telah menjadi momok bagi beberapa negara di dunia bukan hanya di Indonesia.
Mereka bekerja dengan mencuri, membocorkan atau menahan data-data penting dengan meminta tebusan alias memerasa korbannya.
Lockbit meminta tebusan senilai US$8 miliar atau lebih dari Rp130 miliar kepada pemerintah Indonesia namun ditolak.
Baca juga: Layanan Publik sudah Pulih usai PDN Diretas, Wapres Tetap Minta Adanya Perbaikan Industri Siber
Profil Pemimpin Geng Lockbit?
Warga negara Rusia bernama Dmitry Yuryevich Khoroshev (32 tahun) disebut-sebut sebagai dalang di balik operasi ransomware Lockbit yang terkenal kejam.
Badan Kejahatan Nasional Inggris bulan lalu juga tengah memburu Dmitry Yuryevich Khoroshev.
Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) juga menyeretnya ke pengadilan karena dianggap mendalangi kejahatan komputer, penipuan, dan pemerasan.
Dmitry Yuryevich Khoroshev memimpin geng-nya dengan melakukan aksi peretasan selama bertahun-tahun, memeras secara digital sekitar $1 miliar dari para korbannya.
Khoroshev tetap menjadi misteri saat ia bersembunyi di balik nama-nama daring "LockBitSupp" dan "putinkrab".
Ia menghindari identifikasi dan dan bangga orang-orang tidak akan dapat mengungkapkan identitas dia yang sebenarnya di dunia nyata.
Bahkan dia menawarkan hadiah sebesar $US10 juta bagi siapa pun yang dapat mengungkapkan identitas aslinya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.