Jelang Putusan Praperadilan Pegi, Eks Kabareskrim Curigai Aep Pembunuh Asli Vina, Ini Alasannya
Jelang putusan praperadilan Pegi, Susno Duadji curigai sosok ini pembunuh asli Vina Cirebon.
Penulis: Jayanti TriUtami
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengungkap kecurigaan terkait sosok pembunuh asli Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 lalu.
Susno menduga Pegi Setiawan bukanlah pembunuh sesungguhnya Vina dan Eky.
Ia justru mencurigai Aep, pria yang dianggap saksi kunci kasus pembunuhan fenomenal tersebut.
Susno menyebut kecurigaannya itu memiliki alasan yang kuat.
"Kalau saya jadi penyidik, saya perdalam Aep. Kenapa adanya 11 nama berasal dari BAP Rudiana (ayah Eky). Rudiana tidak ada di TKP," ujar Susno, dikutip dari TribunJakarta.com, Jumat (5/7/2024).
Susno menduga, Aep-lah yang memunculkan nama-nama yang kini menjadi terpidana kasus Vina Cirebon.
Nama-nama tersebut lantas disebutkan oleh Iptu Rudiana di hadapan penyidik.
Karena itu, Susno mendesak penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi kasus Vina, di antaranya Aep, Melmel, dan Dede.
Susno juga meminta penyidik Polda Jabar untuk kembali memeriksa Iptu Rudiana, ayah kandung korban Eky.
Menurutnya, Iptu Rudiana perlu dimintai keterangan lagi untuk mengungkap asal 11 nama tersangka yang diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Karena ada di BAP Rudiana. Aep tahu darimana tahu 11 ini, ngasih tahu Rudiana. Saya tidak menuduh ya," kata Susno Duadji.
Baca juga: Jelang Sidang Putusan Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Berharap Hakim Adil
"Jangan-jangan ini pelakunya. Jangan-jangan si Aep pelakunya kok dia bisa tahu persis. Saya curiga besar mudah-mudahan ga lari, bisa jadi Aep pelakunya," sambung Susno.
Selain itu, Susno juga menilai penyidik harus mengulangi kembali penyelidikan kasus ini.
Satu di antaranya, dengan membuka rekaman CCTV di sekitar lokasi tewasnya Vina dan Eky.
Ia juga menyinggung ponsel Vina dan Eky yang sudah diamankan penyidik.
"Hp bisa berbicara, CCTV akan berbicara ada sekian CCTV disita kenapa ga dibuka," katanya.
"Kenapa enggak diperdalam Aep yang tahu persis jangan-jangan Aep ini pelaku," sambungnya.
Jelang Putusan Praperadilan Pegi
Sidang putusan praperadilan Pegi bakal digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).
Jelang dibacakannya putusan praperadilan, kuasa hukum Pegi, Sugiarti Iriani berharap hakim tunggal Eman Sulaeman akan memberiakn putusan yang objektif dan adil.
"Semoga hakim bakal hati-hati dan memberi putusan yang objektif. Kami harapkan apa yang dikatakan hakim bisa sesuai harapan kami,"
"Kalau memang ada pelakunya, tolonglah jangan memaksakan ke orang yang tak bersalah untuk dihukum mati," kata Sugianti, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Jelang Putusan Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum: Semoga Hakim Memberikan Keputusan Objektif
Menurutnya, tidak ada alat bukti yang cukup untuk membuktikan Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina.
Kuasa hukum Pegi lainnya, Muchtar Eggendi mengaku optimis kliennya bakal memenangkan praperadilan ini.
Ia menilai, apabila gugatan praperadilan Pegi ditolak maka hukum di Indonesia sudah kacau balau.
"Kami semua berprinsip tak ada yang bisa kalahkan kebenaran di dunia ini mau sehebat apapun kejahatan," ucap Muchtar.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Yakin Pegi Bebas, Susno Duadji Punya Alasan Curiga Aep Pelaku Kasus Vina: Mudah-mudahan Ga Lari, dan TribunJabar.id dengan judul JADWAL Sidang Putusan Praperadilan Pegi pada Kasus Vina Cirebon, Kuasa Hukum Minta Hakim Objektif
(Tribunnews.com/Jayanti Tri Utami, TribunJakarta.com/Ferdinand Waskita, TribunJabar.id/Muhammad Nandri)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.