17 Pegawai KPK Diduga Terlibat Judi Online
Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat praktik judi online.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dodi Esvandi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat praktik judi online.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto memastikan pihaknya akan melakukan langkah mitigasi supaya praktik haram tersebut tidak menyebar ke semua pegawai.
"KPK telah memperoleh informasi terkait judi online yang diduga melibatkan beberapa pegawai. KPK sepakat untuk memberantas dan memitigasi agar praktik tercela ini tidak menjalar ke lebih banyak pihak," kata Tessa dalam keterangannya, Senin (8/7/2024).
Berdasarkan informasi awal yang beredar, ada 17 pegawai KPK yang diduga terlibat judi online.
Di antaranya sopir hingga bagian pengamanan.
Kata Tessa, dari jumlah tersebut tidak semuanya pegawai KPK.
Bagian Inspektorat, lanjut Tessa, masih mengumpulkan bukti-bukti.
Baca juga: Bareskrim Bongkar Judi Online dengan Host Live Telanjang-Hubungan Intim, Transaksi Rp 500 M
"Penelusuran awal oleh Inspektorat menemukan ada beberapa nama yang bukan pegawai KPK. Inspektorat masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait laporan tersebut, untuk tindak lanjut berikutnya," katanya.
Jubir KPK berlatar belakang penyidik itu menambahkan bahwa KPK dalam berbagai kesempatan telah mengingatkan seluruh pegawainya terkait dampak buruk dari judi online.
Terkait temuan adanya praktik judi online di kalangan pegawai KPK, kata Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, pihaknya sudah menyerahkan seluruh datanya kepada Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online.
"Semua data sudah kami serahkan ke Ketua Satgas dan selanjutnya Ketua Satgas menyampaikan kepada pimpinan lembaga terkait," kata Ivan kepada Tribunnews.com, Senin (8/7/2024).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.