Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Keluarga: Sangat Puas, Sesuai Keinginan Kami

Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan, mengaku puas atas dikabulkannya permohonan gugatan praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Senin (8/7/2024).

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Keluarga: Sangat Puas, Sesuai Keinginan Kami
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan, mengaku puas atas dikabulkannya permohonan gugatan praperadilan tersangka kasus pembunuhan Vina, Senin (8/7/2024). 

"Klasifikasi perkara: sah atau tidaknya penetapan tersangka. Nomor Perkara: 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg. Termohon: Polri cq Kapolda Jabar cq Direskrimum Polda Jabar," demikian tertulis dalam SIPP PN Bandung.

Sebelumnya, Tim kuasa hukum Pegi mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung sebagai bagian dari upaya hukum untuk mempertahankan hak-haknya.

Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS: Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Status di Kasus Vina Cirebon Tidak Sah!

Menurut anggota tim kuasa hukum, Toni RM, tujuan pelaporan ini adalah untuk memantau jalannya sidang praperadilan.

"Kami yakin bahwa Pegi Setiawan tidak melakukan tindak pidana dan bahwa penyidik tidak memiliki alat bukti yang cukup untuk menjeratnya."

"Kami sering melihat budaya penyidik dan hakim yang rentan terhadap pengaruh, maka untuk mengantisipasi hal tersebut, kami mengkhawatirkan kemungkinan hakim bisa 'masuk angin'," kata Toni RM, pada Selasa (18/6/2024), dilansir TribunJabar.id.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Segera Digelar, Kuasa Hukum Berharap Dipimpin Hakim Objektif

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Deni, TribunJabar.id)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas