Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Prediksi Susno Duadji Benar, Pegi Bebas, Curigai Sosok Lain Sebagai Pelaku

Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Vina di Cirebon.

Tayang:
Diperbarui:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Sri Juliati
zoom-in Prediksi Susno Duadji Benar, Pegi Bebas, Curigai Sosok Lain Sebagai Pelaku
Tribun Jabar
Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Vina di Cirebon, Senin (8/7/2024). 

Pegi dinyatakan belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Yakin Pegi Bebas, Susno Duadji Punya Alasan Curiga Aep Pelaku Kasus Vina: Mudah-mudahan Ga Lari

(Tribunnews.com/Milani Resti) (TribunJakarta.com/Ferdinand Waskita)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas