Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ayah Eman Sulaeman Bangga sang Anak Jadi Hakim Praperadilan Pegi meski Sempat Khawatir

Ayah Eman Sulaeman mengaku bangga terkait anaknya menjadi hakim dalam sidang praperadilan Pegi. Namun, dia sempat khawatir dengan kondisi sang anak.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Ayah Eman Sulaeman Bangga sang Anak Jadi Hakim Praperadilan Pegi meski Sempat Khawatir
Kolase Tribunnews.com
Dari kiri ke kanan: Hakim Eman Sulaeman dan Pegi Setiawan. Ayah Eman Sulaeman mengaku bangga terkait anaknya menjadi hakim dalam sidang praperadilan Pegi. Namun, dia sempat khawatir dengan kondisi sang anak. 

Dalam putusannya, hakim Eman mengabulkan permohonan Pegi dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (8/7/2024) kemarin.

Dia memutuskan bahwa penetapan status tersangka terhadap Pegi tidak sah dan batal demi hukum.

Hakim Eman juga meminta kepada penyidik Polda Jabar untuk segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.




"Mengabulkan permohonan Praperadilan pemohon untuk seluruhnya. Menyatakan proses penetapan tersangka terhadap pemohon berdasarkan surat ketetapan nomor: SK/90/V/Res124/2024/Ditreskrimum tanggal 21 Mei 2024 atas nama Pegi Setiawan beserta surat yang lainnya dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum," jelas Eman dalam putusannya, Senin (8/7/2024).

Hakim Eman mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Pegi tidak sah dan dinyatakan batal demi hukum.

Baca juga: Hotman Paris Bilang Pegi Setiawan masih Berpeluang Ditahan Polda Jabar, Begini Penjelasan Lengkapnya

Hal tersebut lantaran Pegi belum pernah diperiksa sebagai calon tersangka dalam proses penyidikan.

Hakim Eman, dalam putusannya, juga meminta agar Polda Jabar memulihkan harkat dan martabat Pegi seperti semula.

BERITA TERKAIT

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum. Menetapakan batal demi hukum."

"Memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat dan martabat (Pegi) seperti semula," jelas hakim Eman.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait Kematian Vina Cirebon

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas