Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Terima Laporan dari Satgas Judi Online: 8 Pegawai Terlibat Judol

Alex mengungkap nominal transaksi judi online yang dilakukan oleh 17 orang pegawai KPK tersebut sejak 2023 sekiktar Rp111 juta. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK Terima Laporan dari Satgas Judi Online: 8 Pegawai Terlibat Judol
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (tengah) saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online terkait 17 pegawai KPK yang disebut bermain judi online.

Ternyata dari total 17 orang itu, hanya delapan yang masih berstatus sebagai pegawai KPK. Sementara sembilan orang lainnya telah diberhentikan.

"Ya benar pimpinan sudah menerima laporan dari Satgas (Pemberantasan Judi Online), ada 17 pegawai. Tapi setelah dilihat atau didata kepegawaian, ternyata yang statusnya pegawai KPK hanya delapan orang, yang sembilan sudah ada yang dicek di kepegawaiaan itu bukan pegawai KPK," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Delapan orang yang terlibat judi online sebelumnya telah diberhentikan karena alasan masing-masing. Misalnya, ada yang terlibat kasus pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

Untuk delapan orang yang masih berstatus sebagai pegawai KPK, lanjut Alex, akan ditindaklanjuti oleh bagian Inspektorat KPK.

"Nah, yang delapan itu bakal ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Kemudian kita sudah memerintahkan Inspektorat untuk mengklarifikasi perkara ini yang statusnya menjadi pegawai KPK," katanya.

Baca juga: Pemuda di Jaktim Disekap dan Disiksa 30 Orang Selama 3 Bulan: Utang Rp100 Juta Menjadi Rp300 Juta

BERITA REKOMENDASI

Alex mengungkap nominal transaksi judi online yang dilakukan oleh 17 orang pegawai KPK tersebut sejak 2023 sekiktar Rp111 juta. 

"Secara total dari 17 itu Rp111 juta jumlahnya. Paling besar ada satu orang itu Rp74 juta dengan 300 kali transaksi tapi yang lainnya kecil-kecil," ungkapnya.

"Sebagian besar kebanyakan ya tadi Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp300 ribu. Mungkin pas lagi iseng bengong makanya main itu lah," Alex menambahkan.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Kader PDIP Donny Istiqomah soal Kasus Harun Masiku

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, sebelumnya mengungkap ada 17 pegawai KPK yang ikut bermain judi online, sebagian sudah tidak bekerja lagi di KPK

Pegawai yang main judi online itu mulai sopir hingga pegawai urusan dalam.


"Di antaranya sopir, pegawai urusan dalam, mereka sudah tidak di situ," kata Hadi seusai rapat koordinasi penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Medan, Selasa (9/7/2024).

Hadi mengaku telah Ketua KPK Nawawi Pomolango terkait masalah judi online ini. KPK disebut akan menindak tegas pegawai yang main judi online.

"Namun, kemarin kami sudah ketemu dengan Ketua KPK dan berkomitmen, apabila memang itu adalah pegawai KPK, akan ada tindakan disiplin dengan tegas. Namun sejauh ini mereka kebanyakan sudah tidak lagi di KPK," kata Hadi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas