Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?

Bareskrim Polri memberikan respons melalui konferensi pers terkait hasil gugatan Pegi di sidang praperadilan, pada Senin (8/7/2024).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri memberikan respons melalui konferensi pers terkait hasil gugatan Pegi di sidang praperadilan, pada Senin (8/7/2024).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya masih memantau proses kasus tersebut terkait dugaan salah tangkap atau tidak.

Djuhandhani memaparkan, dalam penetapan status tersangka mungkin terdapat fomil yang tidak dipatuhi penyidik sehingga dianggap tidak sah.

Lebih lanjut, Bareskrim Polri akan tetap melakukan asistensi terhadap Polda Jawa Barat dalam menangani kasus Vina.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas