Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?

Bareskrim Polri memberikan respons melalui konferensi pers terkait hasil gugatan Pegi di sidang praperadilan, pada Senin (8/7/2024).

Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Nanda Lusiana Saputri

TRIBUNNEWS.COM - Bareskrim Polri memberikan respons melalui konferensi pers terkait hasil gugatan Pegi di sidang praperadilan, pada Senin (8/7/2024).

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya masih memantau proses kasus tersebut terkait dugaan salah tangkap atau tidak.

Djuhandhani memaparkan, dalam penetapan status tersangka mungkin terdapat fomil yang tidak dipatuhi penyidik sehingga dianggap tidak sah.

Lebih lanjut, Bareskrim Polri akan tetap melakukan asistensi terhadap Polda Jawa Barat dalam menangani kasus Vina.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas